Kendari, sibernas.id – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diwakili Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Suharno, menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapabilitas dan Pemberdayaan Masyarakat Antikorupsi dengan tema “Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Provinsi Sulawesi Tenggara bebas dari korupsi”, di salah satu hotel Kendari, Selasa, (4/7/2023).
Yang hadir dalam Bimtek tersebut, Plh. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran serta asyarakat KPK RI Dian Novianti, Plh. Direktur Peran Serta Masyarakat KPK RI Johnson R. Ginting beserta TIM, Komisi Pemberantasan Korupsi RI Dion Hardika Sumarto dan jajaran, Panglima XVI/Hasanuddin Mayjen TNI Totok Imam Santono, Wakil Ketua DPRD Sultra, Kesbangpol Sultra Harmin Ramba, Ketua Fraksi Sultra Syarifuddin, Inspektorat Sultra dan Kota Kendari, Anggota Forkopimda Sultra, Perwakilan Kabinda, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Danlanal Kendari, Danlanud Haluoleo, FKUB Sultra, PAKSI Sultra, FKPPI, PWI, MUI, Solidaritas Perempuan Kendari, LPBCSD, Penyandang Disabilitas dan para peserta Bimtek.
Dalam sambutannya, Plh. Sekda Sultra Suharno menyampaikan korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa, karena dampak negatif yang ditimbulkan dapat menghambat kemajuan pembangunan bangsa.
“Perlu dipahami bersama dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab aparat penegak hukum semata, tetapi menjadi tanggungjawab kita bersama. Sehingga dibutuhkan kerja sama dan partisipasi masyarakat, khususnya peran aktif dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah dan memberantas korupsi,”terangnya.
Selain itu, sambutannya, yang tak kalah penting adalah kita harus pula memahami bahwa tindak pidana korupsi dapat menimbulkan kerugian yang besar bagi masyarakat bangsa dan negara. Maka dari itu, budaya anti korupsi harus terus kita galakkan.
“Kami berharap agar KPK RI tidak henti-hentinya memberikan bimbingan, arahan dan dapat melaksanakan tugas dan wewenangnya di Provinsi Sultra,”harapnya.
Sebelumnya, dalam laporan Ketua Panitia Pelaksana, Johnson R. Ginting, mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan yang melatarbelakangi mengenai tren korupsi yang sudah semakin meningkat.
“Kita melihat fungsi pemerintah memerlukan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi,”ujarnya.
Kata dia, adanya Bimtek ini masyarakat perlu memahami apa itu tindak pidana korupsi dan perilaku, sehingga masyarakat memahami dampak yang dilakukan dan masyarakat paham dalam penanganan korupsi. Serta bisa mengenal dan mempraktekkan dilingkungan.
“Bimbingan teknis peningkatan kapabilitas masyarakat antikorupsi di Sultra dilaksanakan selama dua hari (4-5 Juli 2023) bisa berdampak positif terhadap upaya pencegahan korupsi,”tutupnya.
Sementara itu, sambutan Panglima XVI Hasanuddin, Mayjen TNI Totok Imam Santoso, bahwa Bimtek hari ini bisa memberikan wawasan mengenai pencegahan korupsi, yang paling kalah penting adalah edukasi supaya mereka paham.
Selanjutnya sambutan Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK RI, Dian Novianti, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menambah atau menyegarkan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat tentang kejahatan korupsi.
Ia menerangkan, KPK RI mengusung tiga Program Strategis yaitu Trisula Pemberantasan Korupsi antara lain: Pertama Strategis Pendidikan untuk membangun integritas dan pengetahuan anti korupsi, Kedua Strategi Pencegahan ini agar orang tidak bisa melakukan korupsi dan Ketiga Penindakan bagi orang yang tetap melakukan tindakan korupsi. Dari tiga strategi ini tidak akan berhasil apabila tidak ada peran masyarakat secara umum.
“Harapan kami bagi peserta Bimtek hari bisa menjadi agen perubahan, pelopor-pelopor anti korupsi Provinsi Sultra yang nantinya menyebarluaskan edukasi masyarakat yang sangat penting lainnya,”harapnya.
Dilanjutkan dengan pemukulan gong sebagai tanda dibukanya Bimtek anti korupsi oleh Plh. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK RI dan pertukaran cendramata dari Plh Sekda ke Plh. Deputi, serta penyerahan secara simbolis tanda pengenal peserta Bimtek.