Jakarta, sibernas.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala beserta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis terkait menyambangi Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Kamis (17/7/2024).
Kunjungan ini dilakukan untuk menyampaikan laporan rutin Capaian Kinerja Pj Wali Kota Kendari setiap tiga bulan di triwulan II.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menyampaikan laporan kinerja ini merupakan amanat ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatakan bahwa Penjabat kepala daerah dilakukan evaluasi setiap tiga bulan.
“Pada bulan Juli Tahun 2024 ini, penjabat Wali Kota Kendari sudah terjadwal untuk dilakukan evaluasi ditriwulan kedua,” ujarnya saat di hubungi melalui sambungan telepon usai menyampaikan laporan capaian kinerja triwulan II.
“Semua capaian pembangunan, pemerintahan, kemasyarakatan, atau semua capaian kinerja yang sudah sudah kami sampaikan kepada tim evaluator, mendapat apresiasi,” ungkapnya.
Pada prinsipnya, sambutannya, tim evaluator memberikan apresiasi atas kinerja yang sudah dilakukan yang paling penting kami sudah menjalankan roda pemerintahan dengan baik sesuai aturan, hal lainnya yang mendapat apresiasi bagaimana kita menangani stunting, penanganan inflasi, dan kemiskinan ekstrem, ini yang kita lakukan dan mendapat apresiasi dari inspektorat.
Pj Wali Kota Kendari juga menyampaikan ada hal lain juga yang harus dilakukan perbaikan.
“Terkait penanganan persampahan, terkait dengan pembinaan kepegawaian ini yang kami akan lakukan perbaikan,”katanya.
Muhammad Yusup mengajak seluruh komponen di pemerintahan Kota Kendari untuk bekerja dengan baik.
“Marilah kita bekerja dengan baik dan mengikuti aturan, dukung pemerintah dalam pembangunan. Utamanya bagaimana kita menyukseskan Pilkada nanti dengan menjaga ketertiban, dan keamanan di daerah, inilah yang terpenting,” pungkasnya.