Pj Gubernur Sultra Tandatangani 22 Kesepakatan Bersama untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Sultra

  • Bagikan

Jakarta, Sibernas.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, secara resmi telah menandatangani 22 (dua puluh dua) Kesepakatan Bersama dengan Rumah Sakit (RS) Koordinator Pengampuan dan Rumah Sakit (RS) Regional tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan Kesehatan di Jakarta, Rabu (25/09/2024)

Kerjasama ini sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan layanan kesehatan prioritas di wilayah Sultra serta merupakan langkah nyata dalam mewujudkan hak konstitusi rakyat di bidang kesehatan.

Kesepakatan ini meliputi layanan kesehatan terkait Diabetes Melitus, Kanker, Gastrohepatologi, Respirasi dan Tuberkulosis, Uronefrologi, Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), serta Penyakit Infeksi Emerging.

Andap mengatakan Kesepakatan Bersama ini bertujuan untuk mensinergikan potensi sarana, prasarana, dan alat kesehatan guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam bidang-bidang tersebut.

“Tujuan utama dari kerjasama ini adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Sulawesi Tenggara melalui layanan kesehatan yang lebih baik dan terpadu”, ungkap Pj. Gubernur.

Dalam kesepakatan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bekerjasama dengan 7 (tujuh) rumah sakit Rujukan, yang dimana kesepakatan ini terbagi 2 (dua) jenis Pengampu, yaitu Pengampu Nasional dan Pengampu Regional.

Ada 5 (lima) Rumah Sakit Pengampu Nasional yang ditunjuk Kementerian Kesehatan yaitu Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Rumah Sakit Sulianti Suroso, Rumah Sakit Ibu dan Anak Harapan Kita, Rumah Sakit Persahabatan dan Rumah Sakit Dharmais.

Adapun 2 (dua) Rumah Sakit Pengampu Regional yang ditunjuk yakni Rumah Sakit Wahidin Makassar dan Rumah Sakit Soetomo Surabaya.

Penjabat Gubernur Sultra menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah pusat dalam menyediakan layanan kesehatan yang lebih baik dan merata bagi masyarakat Sultra.

“Salah satu pilar utama dalam transformasi kesehatan adalah bagaimana rumah sakit di daerah dapat menangani penyakit-penyakit utama seperti stroke, jantung, dan kanker. Dengan demikian, para pasien dapat dirawat di daerah kita sendiri tanpa harus dirujuk ke luar kabupaten/kota, bahkan ke Jakarta,” ungkapnya.

Selain itu, Pj.Gubernur juga mengungkapkan bahwa Rumah Sakit yang terlibat kesepakatan untuk melakukan pengembangan fasilitas kesehatan, peralatan, serta SDM tenaga medis melalui pendidikan, pelatihan, dan penelitian di berbagai bidang kesehatan yang menjadi fokus kerjasama.

“Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan layanan kesehatan di Sulawesi Tenggara, serta menjadi dasar untuk kerjasama lebih lanjut dalam bentuk Perjanjian Kerjasama di masa depan”, tutupnya.

  • Bagikan