Bombana, sibernas.id – Penjabat (Pj) Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si bersama rombongan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana menyambut kedatangan Tim Surveior Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI) yang akan melakukan Penilaian Standar Akreditasi terkait pelayanan di unit Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanduale Kabupaten Bombana, bertempat di RSUD Tanduale Desa Lantowua Kecamatan Rarowatu Utara, Jum’at (3/11/2023).
Sebagai Kepala Daerah, H. Burhanuddin berkomitmen untuk mengikuti segala peraturan perundang-undangan terkait akreditasi rumah sakit, bekerjasama dengan LARSI mengawal rumah sakit untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit serta mencapai akreditasi paripurna.
H. Burhanuddin berharap melalui kegiatan akreditasi Rumah Sakit ini, adanya peningkatan mutu pelayanan di rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan pelayanan yang komprehensif, berkualitas, aman, serta terstandarisasi dengan baik.
“Saya berharap setelah kegiatan akreditasi ini, mutu pelayanan di RSUD Tanduale ini semakin baik, berkualitas serta memiliki standar sesuai dengan akreditasi Rumah Sakit serta mengedepankan kepentingan pasien,”harap Burhanuddin saat memberikan sambutan.
Untuk diketahui, Pelaksanaan akreditasi Rumah Sakit berdasarkan Undang-Undang No.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit Pasal 40 menyatakan Rumah Sakit berkewajiban menjalani proses akreditasi untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit melalui akreditasi. Serta, berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.01.07/Menkes/1128/2022 bahwa rumah sakit berkewajiban menerapkan elemen penilaian standar akreditasi baru terkait pelayanan di unit.