Pemprov Sultra Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri Secara Virtual

  • Bagikan

Kendari, Sibernas.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah dirangkaikan dengan sosialisasi tentang Percepatan Pengangkatan Kepala Sekolah (KS) dan Pengawas Sekolah (PS) yang diselenggarakan secara virtual dan serentak di seluruh Indonesia. Rakor ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kemendagri Restuardy Daud, dengan menghadirkan narasumber dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, pada Senin (23/09/2024).

Beberapa narasumber penting yang hadir dalam Rakor ini antara lain Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nunuk Suryani, Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional Sarwo Edhy, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini, Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Edy Priyono, Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Bambang Wisnubroto serta pejabat lainnya.

Dalam kegiatan ini, jajaran Pemerintah Provinsi Sultra yang turut serta antara lain Karo Perekonomian, Sekdis ESDM, perwakilan dari BI, BPS, Dinas Ketapang dan dinas terkait lainnya.

Dalam arahannya pada forum pengendalian inflasi daerah, Dirjen Bangda, Restuardy Daud, menyampaikan perkembangan indeks harga (IPH) di beberapa kabupaten/kota yang mengalami lonjakan signifikan pada minggu ketiga bulan September 2024. Restuardy menyoroti adanya kenaikan inflasi terutama di Kabupaten Paniai, Papua Tengah; Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara; Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan; Kabupaten Jayapura; dan Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

Selain daerah dengan peningkatan IPH, Restuardy juga mencatat beberapa kabupaten yang mengalami penurunan harga yang cukup signifikan. Beberapa daerah yang mengalami penurunan harga lebih dari 4% antara lain Kabupaten Bangka Tengah, Karanganyar, Lombok Timur, Buru, dan Indramayu.

“Penurunan harga di daerah-daerah ini juga harus mendapat perhatian, terutama untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan konsumen dan kesejahteraan produsen, yang mayoritas adalah petani,” tambahnya.

Minyak goreng menjadi komoditas utama penyumbang kenaikan harga, diikuti bawang merah, daging ayam ras, bawang putih, dan beras. Kenaikan harga minyak goreng tercatat di 194 kabupaten/kota, sementara kenaikan harga bawang merah terjadi di 163 kabupaten/kota.

“Komoditas-komoditas ini perlu terus dipantau. Terutama karena komposisi tertinggi masih tetap sama dengan minggu sebelumnya, yang menempatkan minyak goreng dan bawang merah sebagai penyumbang utama inflasi,” jelas Restuardy.

Dirjen Bangda menutup arahannya dengan mengajak seluruh pemerintah daerah untuk terus mengawasi perkembangan harga dan melakukan langkah-langkah penanganan yang diperlukan agar stabilitas harga dapat terjaga dan tidak memberikan tekanan tambahan pada masyarakat maupun produsen lokal.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini, menyampaikan bahwa komoditas yang perna memberikan andil inflasi pada bulan September tahun-tahun sebelumnya antara lain minyak goreng, sigaret kretek mesin dan beras.

Data terbaru dari Sistem Pemantauan Perkembangan Harga (SP2KP) hingga 20 September 2024 menunjukkan adanya kenaikan indeks perkembangan harga (IPH) di sejumlah kabupaten/kota. Di antara 10 daerah dengan kenaikan tertinggi, Kabupaten Muna di Provinsi Sulawesi Tenggara menempati salah satu posisi dengan perubahan IPH sebesar 0,870. Komoditas utama yang menyumbang kenaikan di Muna adalah daging ayam ras, beras, dan minyak goreng.

Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa tujuan dari integrasi sistem pengangkatan Kepala Sekolah (KS) dan Pengawas Sekolah (PS) dengan Kemendagri dan BKN adalah untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan proses pengangkatan kepala sekolah (KS) dan pengawas sekolah (PS) yang diajukan oleh pemerintah daerah.

“Dengan adanya integrasi ini, proses pengajuan Pertimbangan Teknis (Pertek) BKN serta persetujuan tertulis dari Kemendagri menjadi lebih sederhana dan cepat, sehingga membangun pemerintahan yang baik (good governance),” jelasnya.

  • Bagikan