Kendari, sibernas.id – Pemerintah Kota Kendari menerima dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp1,05 triliun, yang diserahkan secara digital oleh Pj Gubernur Sulawesi Tenggara. Penyerahan DIPA ini berlangsung di Ruang Pola Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (19/12/2024).
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto menyampaikan, bahwa upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang efisien dan bersih, sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya mengelola anggaran dengan integritas tinggi.
“Kita harus terus bekerja untuk mewujudkan pemerintahan yang tidak hanya efisien, tetapi juga transparan dan bebas dari korupsi,” ujarnya.
Andap Budhi Revianto mengatakan, bahwa penyerahan DIPA kali ini juga mencakup berbagai alokasi anggaran untuk transfer ke daerah, termasuk dana desa. Pj Gubernur menekankan bahwa dana yang diterima oleh pemerintah daerah, harus dikelola dengan efisien dan transparan agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Kita harus menghemat penggunaan anggaran dan memastikan setiap kegiatan pemerintah berjalan dengan prinsip pemerintahan yang bersih dan efisien,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur juga berbicara mengenai pentingnya penguasaan teknologi, terutama dalam bidang pendidikan. Diharapkan, dengan menguasai teknologi, khususnya dalam bidang pendidikan matematika, sumber daya manusia di Sulawesi Tenggara dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan global.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Sulawesi Tenggara, Syarwan, menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan instrumen yang sangat penting untuk memajukan bangsa.
“APBN tidak hanya sebagai alat untuk membiayai kegiatan negara, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap dengan adanya DIPA yang diserahkan, pemerintah daerah dapat merencanakan dan melaksanakan program-program pembangunan dengan lebih terarah dan terukur.