Kendari, sibernas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti entry meeting evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI) tahun 2023, yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia (RI).
Entry Meeting Evaluasi SAKIP, RB, dan ZI yang digelar secara daring pada Rabu ( 2/8/ 2023), diikuti Asisten III Pemerintah Kota Kendari dan sejumlah pejabat terkait, di Command Center Gedung Balai Kota Kendari.
Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan, penilaian AKIP fokus pada upaya penanganan kemiskinan ekstrem, reformasi birokrasi dan zona integritas.
“Proses simplifikasi evaluasi RB yang lebih berdampak, maka bapak ibu tidak lagi disibukkan dengan penilaian mandiri, penilaian RB general akan dilakukan kementerian/lembaga,” jelasnya.
Sementara, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan-RB Erwan Agus Purwanto menjelaskan, terkait tema pengentasan kemiskinan, evaluasi dilakukan untuk mendapatkan gambaran umum tentang kapasitas pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dalam konteks akuntabilitas kinerja.
“Catatan/temuan terkait akuntabilitas kinerja pemerintah dalam pengelolaan program pengelolaan kemiskinan dalam konteks akuntabilitas kinerja,” jelasnya.
Sebagai informasi, Kemenpan-RB telah melakukan penajaman evaluasi RB dengan lebih mengukur indeks reformasi birokrasi dari sisi dampak kinerja dibandingkan dengan sisi proses yang cenderung bersifat administratif.
Pada awal 2023 Kemenpan-RB juga menghentikan kegiatan pengisian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) bagi instansi pemerintah seiring dengan upaya penyempurnaan terhadap proses penilaian dan evaluasi agar dapat membaca pelaksanaan reformasi birokrasi memberikan dampak nyata.