Pemkot Kendari Gelar Rapat Koordinasi P4GN

  • Bagikan

Kendari, Sibernas.id – Mewakili Penjabat Wali Kota Kendari, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, dan HAM, Syarifuddin, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diadakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kendari bekerja sama dengan, Polresta Kota Kendari, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kanwil Kementerian Agama.

Kegiatan ini difokuskan untuk melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Kendari dalam upaya mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba. Kegiatan ini berlangsung di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Selasa (10/9/2024).

Dalam rakor ini diharapkan kesadaran ASN meningkat tentang pentingnya P4GN, serta mendorong mereka untuk aktif terlibat dalam setiap kebijakan dan program yang mendukung pemberantasan narkoba.

Setiap harinya, korban penyalahgunaan narkoba merenggut antara 40 hingga 50 nyawa, sebuah angka yang mengkhawatirkan dan harus segera diatasi.

“Kejahatan narkoba ini termasuk extra ordinary crime sehingga menjadi masalah serius. Korban penyalahgunaan narkoba telah merengut 40 hingga 50 nyawa setiap harinya, rakor ini diharapkan semua komponen pemerintah untuk saling bekerjasama sama dalam perang melawan narkoba (war on drugs),” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya membutuhkan kebijakan pemerintah, tetapi juga kepedulian dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. Melalui kolaborasi yang erat, setiap individu diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika di masyarakat.

Syarifuddin, menekankan pentingnya kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam melawan penyalahgunaan narkoba. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak hanya peduli setelah ada anggota keluarga yang menjadi korban.

“Kegiatan ini penting sehingga untuk mencegah perlu diketahui pintu-pintunya sehingga dapat mengetahui dan sadar mengenai upaya pelaku menyebarkan narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pencegahan BNN Kota Kendari, Nur Adnan Aga mengungkapkan bahwa, salah satu tantangan utama dalam pemberantasan narkoba saat ini adalah penggunaan teknologi dalam transaksi narkoba, yang memungkinkan transaksi terjadi tanpa perlu tatap muka.

Ia menyoroti bahwa narkoba telah menjadi masalah internasional, karena peredaran narkotika tidak mengenal batas wilayah atau negara.

“Narkoba sudah menjadi kasus internasional yang serius. Penyebarannya tidak lagi dibatasi oleh wilayah geografis. Melalui teknologi, jaringan narkoba internasional dapat beroperasi lintas negara dengan mudah,” ujarnya.

Berdasarkan data tahun 2023 angka prevalensi penyalahgunaan narkoba yaitu 1,73 persen yang artinya dari 10.000 orang penduduk Indonesia berumur 15-64 tahun terdapat 173 orang diantaranya terpapar narkoba selama satu tahun terakhir atau setara dengan 3,33 juta jiwa penduduk berumur 15-64 tahun.

Sementara itu, Angka prevalensi pernah pakai penyalahgunaan narkoba tahun 2023 adalah 2.20%, yang artinya 10.000 orang penduduk Indonesia berumur 15-64 tahun terdapat 220 orang diantaranya pernah terpapar narkoba atau setara dengan 4,24 juta jiwa penduduk berumur 15-64 tahun.

  • Bagikan