Pemkab Kolut Gelar Pertemuan Diseminasi Audit Kasus Stunting dan Rencana Tindak Lanjut

  • Bagikan

Kolut, sibernas.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kolut, menggelar Pertemuan Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) dan Rencana Tindak Lanjut (RTL), di Aula Kantor DPPKB Kabupaten Kolut, Kamis (27/7).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Kolut Parinringi yang diwakili Plt Asisten III Setda Kolut, Suriana Taufik, dan menghadirkan berbagai pihak terkait dalam upaya untuk mengatasi masalah stunting yang masih menjadi perhatian serius di wilayah Kolaka Utara.

Pertemuan ini dihadiri oleh Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk wilayah Kolaka Timur (Koltim) dan Kolaka Utara yang berasal dari Dinas Kependudukan dan KB Provinsi Sultra yang dipimpin oleh Dr. Fitriani, M.Kes. Hadir juga Tim Dokter Ahli dari RSUD DJafar Harun Kolaka Utara, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kolut, Para camat dari Kecamatan Wawo, Lambai, Watunohu, dan Pakue Utara, kepala desa yang menjadi lokus stunting TPPS 4 kecamatan tersebut.

Dalam sambutannya, Asisten III Setda Kolut Suriana Taufik menjelaskan, stunting kondisi gagal pertumbuhan pada anak akibat malnutrisi kronis, merupakan masalah serius yang mempengaruhi perkembangan fisik dan mental anak-anak di seluruh dunia.

“Kabupaten Kolaka Utara juga menghadapi tantangan ini, dan inisiatif seperti TPPS telah diluncurkan untuk mengatasi masalah ini secara holistik dan berkelanjutan,”katanya.

Sebagai perwakilan pemerintah daerah, ia menyampaikan pentingnya kolaborasi dan kerja sama dari semua pihak terkait untuk mencapai target pengurangan stunting di Kolaka Utara.

Ia juga menyoroti upaya dan langkah-langkah yang telah diambil dalam RTL sebelumnya dan pentingnya mengevaluasi dan meningkatkannya untuk mencapai hasil yang lebih baik.

  • Bagikan