Pemkab Kolaka dan BPJamsostek Gelar Rapat Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021

  • Bagikan

Kolaka, sibernas.id – Untuk mengoptimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat kerja sama operasional, Rabu, (8/11).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kolaka, dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka H. Muh. Bakri yang didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kolaka Musriati, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dikesempatan itu, Kepala BPJamsostek Cabang Kolaka Musriati menyampaikan, Pemlak Kolaka telah menjalankan sejumlah amanah dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tersebut.

Sementara itu, Pj Sekda Kolaka saat membuka kegiatan meminta kepada seluruh elemen yang terlibat untuk dapat saling mendukung dan bersinergi sehingga semua program dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Karena, masyarakat dan pekerja di Kabupaten Kolaka ini, bisa saja menghadapi risiko-risiko sosial yang dapat menimpa kecelakaan kerja maupun meninggal dunia, dimanapun dan kapanpun, baik kecelakan kerjasama maupun meninggal dunia,” ujarnya.

  • Bagikan