Kendari, sibernas.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menerima 116 sertifikat tanah sebagai bagian dari pengelolaan aset daerah yang diserahkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari. Penyerahan tersebut berlangsung di lapangan upacara Kantor Balai Kota Kendari, Senin (30/12/2024).
Dalam acara tersebut, Kepala BPN Kota Kendari, Fajar, menyerahkan langsung sertifikat kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Parinringi. Penyerahan ini turut disaksikan oleh Pj Sekda Kendari, dr. H. Sukirman, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari Farida.
Pj Wali Kota Kendari, Parinringi, menyampaikan rasa apresiasinya atas penyerahan sertifikat ini yang dinilai sangat penting dalam memastikan keamanan aset daerah.
“Hari ini kita mendapatkan penyerahan aset dari pertanahan Kota Kendari dengan jumlah yang cukup besar, yakni 116 sertifikat tanah. Mudah-mudahan aset tanah dari Kota Kendari ini bisa benar-benar lebih aman dan terjaga,” ujarnya.
Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan usai apel gabungan di lapangan upacara Gedung Balai Kota Kendari. Momen ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan aset serta memberikan kepastian hukum atas tanah-tanah yang dimiliki.