Kendari, Sibernas.id -p Sudah enam bulan pasca Muh Endang SA mengundurkan diri dari keanggotaannya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra). Namun hingga saat ini belum ada Pengganti Antar Waktu (PAW) yang di proses baik itu di Partai Demokrat, Sekretariat DPRD ataupun di KPU Sultra. Belum adanya pengganti mantan Wakil Ketua DPRD Sultra itu membuat wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Sultra 2, Konsel – Bombana, khususnya dari Partai Demokrat berkurang.
Sementara itu PAW dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Dapil yang sama yakni Rasyid S Sos M Si telah digantikan oleh dan dilantik sejak bulan Januari 2021 lalu. Muh Endang dan Rasyid mundur dari keanggotaan di DPRD Sultra dengan alasan maju di Pilkada Konsel sejak bulan Oktober 2020 lalu.
Terkait belum adanya PAW Muh Endang di DPRD Sultra mendapat pertanyaan dari masyarakat. Apa yang menjadi kendala, sehingga calon anggota DPRD Sultra dari Dapil Konsel – Bombana yang memperoleh suara terbanyak berikutnya atau caleg yang masih memenuhi syarat di Pemilihan legislatif 17 April 2019 lalu.
“Sebagai masyarakat Konawe Selatan yang memiliki wakil rakyat di DPRD Sultra sangat dirugikan dengan belum adanya PAW anggota DPRD Sultra yang telah mengundurkan diri beberapa waktu lalu. Terkhusus dari wakil rakyat dari Demokrat, kok hingga saat ini belum ada yang dilantik,”ujar Betsar salah satu tokoh pemuda di Konsel kepada media ini, Rabu
Menurutnya, dengan belum adanya PAW anggota DPRD dari Dapil Konsel – Bombana ini menjadi kerugian tersendiri bagi masyarakat Konsel yang telah memilih Wakil rakyat yang akan menjembatani aspirasi warga di legislatif. Dari Dapil Konsel – Bombana ada 8 Wakil rakyat di DPRD Sultra, tetapi sejak adanya wakil rakyat yang mundur dan maju di Pilkada anggota DPRD Sultra berkurang hingga saat ini.
“Kami berharap Partai Demokrat Sultra, DPRD dan KPU Sultra untuk segera memproses wakil rakyat dari Konsel untuk segera mengisi kekosongan di DPRD Sultra. Dengan demikian aspirasi rakyat dapat terjembatani dengan semakin banyaknya wakil kami di legislatif,”katanya berharap.
Sementara itu Plt Sekretaris DPRD Sultra Trio Prahasto Prasaetyo saat ditemui beberapa waktu lalu mengaku belum menerima surat dari Partai Demokrat terkait usulan nama calon PAW yang akan di proses dan di lantik sebagai anggota DPRD Sultra disisa masa bhakti 2019-2024.
“Hingga saat ini belum ada surat masuk terkait PAW anggota DPRD Sultra, khususnya dari Partai Demokrat,”katanya singkat.
Begitu juga dengan anggota KPU Sultra Iwan Rompo Bane belum menerima surat dari DPRD Sultra terkait calon anggota DPRD Sultra yang akan diverifikasi sebagai calon PAW.
“Belum ada surat masuk di KPU. Kalau sudah ada,kami akan segera melakukan verifikasi dan menyampaikan di DPRD Sultra,”katanya singkat.