Kendari, sibernas.id – Plt Kakanwil Kemenag Sulawesi Tenggara, diwakili Kepala Bagian Tata Usaha, H Muhamad Saleh didampingi Penanggungjawab Tugas dan Fungsi Kepegawaian dan Ortala Muh. Syarif Muin, memimpin Rapat Persiapan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Sultra, Senin (6/3/2023).
Rapat yang diikuti Pokja ZI Kemenag Sultra ini, digelar dalam rangka persiapan pendampingan oleh Tim ZI dari Kemenag RI yang akan berlangsung selama tiga hari. Kegiatan pendampingan ini juga nantinya akan melibatkan para Kepala Kantor Kemenag kab/kota se Sultra.
Dikatakannya, tahun ini dilingkup Kanwil Kemenag Sultra terdapat lima satker yang ditetapkan sebagai pilot project untuk pembangunan ZI di lingkungan Kemenag Sultra. Diantaranya satker Kanwil Kemenag Sultra, satker Kantor Kemenag Kab. Muna, satker Kantor Kemenag Kota Baubau, satker Kantor Kemenag Kab. Kolaka dan satu-satunya satker madrasah yaitu MAN Insan Cendekia Kota Kendari.
“Hasil awal dari lima satker yang ditetapkan tersebut, setelah dilakukan penilaian secara virtual oleh tim ZI pusat, kita masih meloloskan satu untuk ke tahap selanjutnya, yakni satker Kantor Kemenag Kab. Kolaka,” terang Muhamad Saleh.
Untuk itu dirinya menilai jika hal ini adalah menjadi tugas dan tanggungjawab bersama untuk mencoba bergerak bersama, sehingga tahapan berikutnya nanti, Kanwil Kemenag Sultra bisa masuk sesuai dengan tahapan yang ditetapkan oleh tim penilai pembangunan ZI.
“Apapun yang kita lakukan, kalau tanpa dilandasi oleh kesadaran yang muncul dari diri kita, maka hasilnya juga tidak akan maksimal. Yang terpenting dari seluruh proses yang akan dilakukan dalam pembangunan ZI ini adalah kesadaran yang tulus dari kita semua, baik ASN dan non ASN yang ada di Kanwil Kemenag Sultra,” ungkapnya.
Muhamad Saleh kemudian memberikan sedikit contoh dari hal kecil yang bisa mempengaruhi penilaian ZI. Misalnya keteraturan parkiran, kebersihan halaman kantor hinga ke ruang-ruang kerja dan sebagainya. Menurutnya, jika hal tersebut tidak dimulai dari kesadaran dari masing-masing orang, maka apa yang diupayakan dalam pembangunan ZI tidak akan maksimal.
Ada beberapa hal yang harus kita siapkan terkait dengan pelaksanaan pembangunan ZI, salah satunya adalah penyusunan Renstra. Renstra Perjanjian Kinerja seharusnya mengacu pada tugas dan fungsi yang ada pada masing-masing bidang. Sehingga menurut Muhamad Saleh, sangat ironis jika ada data yang dimasukkan dalam Renstra Perjanjian tidak sesuai dengan data yang ada di lapangan.
“Karena itu, teman-teman di Bidang agar data-data ini segera balikan sehingga kita tidak saling menyalahkan terkait persoalan data ini. Termasuk, terkait administrasi dokumen agar kita perbaiki dan lengkapi. Setiap kegiatan yang dilakukan juga harus dibuktikan dengan dokumentasi,” harapnya.
Dirinya juga berpesan, segala sesuatu yang menunjang penilaian ZI agar sebisa mungkin dibenahi dan dilengkapi.
“Sekali lagi saya mengajak kita semua, pembangunan ZI menjadi tanggungjawab kita semua ASN dan non ASN pada Kanwil Kemenag Sultra. Mari kita bekerja sesuai dengan kesadaran, dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kita masing-masing,” tuturnya.
“Mudah-mudahan pendampingan yang akan dimulai besok, bisa membawa Kanwil Kemenag Sultra ke tahap selanjutnya. Kalau kesadaran ini kita tanamkan pada diri kita, maka seberat apapun pekerjaan yang dilakukan, jika dengan rasa tanggungjawab, kebersamaan dan rasa kepemilikan bersama, akan memberikan hasil yang terbaik,” pungkasnya.