Kendari, sibernas.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Konsel yang dipimpin Asmurdani Tonga menggelar workshop Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2023. Bertempat salah satu hotel Kota Kendari, mulai Sabtu 25- 27 November 2023.
Kegiatan tersebut dibuka Plh Sekretaris Daerah Konsel yang juga Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Konsel, H Amran Aras.
Menghadirkan Analis Kebijakan Ahli Muda, Subdit Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Suhendro dan Kasi Evaluasi EKPKD Kinerja Wilayah II B, Dirjen Otda Kemendagri, Willy Wibisono.
Dalam sambutannya, H Amran Aras mewakili Sekda Konsel Hj St Chadidjah mengapresiasi workshop penyusunan LPPD itu, karena sangat penting.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, kami mengapresiasi dan menyambut baik dengan diselenggarakannya kegiatan workshop ini, dan kami sangat berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan
manfaat yang berguna bagi kita semua untuk memantapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan Kabupaten Konawe Selatan yang kita cintai,” ungkapnya.
Ia menjelaskan LPPD merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat yang memuat capaian kinerja. LPPD, salah satu laporan yang wajib. Disusun dan disampaikan oleh Kepala Daerah.
“Seluruh data dan informasi yang dimasukkan ke dalam LPPD disusun berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, akurasi dan objektif,” ujarnya.
Amran menegaskan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Konsel harus memahami penyusunan LPPD dimaksud. Melalui workshop ini, lanjutnya, seluruh jajaran yang bertanggung jawab dalam penyusunan LPPD dapat semakin berintegritas, terampil, berkualitas, terintegrasi dengan informasi kinerja yang akurat dan akuntabel. Serta memahami maksud dari indikator-indikator capaian LPPD.
“Hendaknya dalam penyusunan LPPD dapat disusun secara baik dan benar disertakan data-data pendukung sebagai bukti dari laporan tersebut, sehingga data yang kita cantumkan dalam laporan merupakan data yang akurat dan benar,” pintanya.
“Agar kedepan data yang disajikan dapat dibuat dengan baik dan benar, karena kami akan memberikan penilaian kinerja kepada seluruh perangkat daerah dan kami akan mengevaluasi kinerja kepala OPD salah satunya adalah taat
tidaknya penyampaian data pendukung LPPD,” pungkasnya.
Sementara itu Kabag Pemerintahan Setda Konsel, Asmurdani Tonga mengatakan workshop ini memberikan pemahaman dasar penyusunan LPPD. Memperkenalkan tools baru yang tujuannya mempermudah kinerja aparatur.
“Kami mengembangkan sebuah sistem yang mempermudah kinerja pemerintahan khususnya dalam penyusunan LPPD,” kata Asmurdani.
Lebih lanjut dirinya menyebut tujuan pelaksanaan workshop itu guna memberikan pemahaman dasar mengenai penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) secara manual dan aplikasi E-LPPD.
“Kemudian meningkatkan kolaborasi dan koordinasi antara OPD dan Bagian Tata Pemerintahan terkait pemenuhan data-data pendukung LPPD. Lalu menyamakan persepsi terkait data LPPD untuk kelancaran pengumpulan laporan,” ujarnya.
Selain itu juga, untuk mendiskusikan terkait indikator-indikator LPPD dalam proses penyelenggaraan workshop penyusunan. Serta membentuk tim khusus untuk pemenuhan LPPD agar berjalan dengan lancar.