Maksimalkan Penanganan Pasien Kejiwaan, Pemkot Kendari Bentuk TPKJM

  • Bagikan
Bentuk
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar, saat membuka rakor TPKJM di Kendari, Rabu.

Kendari, Sibernas.id – Pemerintah Kota Kendari, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus menggagas Pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Tingkat Kota Kendari.

“Pembentukan TPKJM ini dimaksudkan untuk lebih memaksimalkan pelayanan terhadap warga pasien kejiawaan di Kota Kendari,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar, saat membuka rakor tersebut di Kendari, Rabu.

Ia mengatakan, merujuk pada data Pusat Kesehatan Dasar (Puskesdas), disebutkan bahwa data pasien kejiwaan terdapat peningkatan yang signifikan.

“Pada tahun 2018 prevalensi gangguan mental pada remaja yang berumur lebih dari 15 tahun sebesar 9.8 persen. Angka ini meningkat dibandingkan data tahun 2013 sebesar 6 persen,” katanya.

Nahwa juga mengatakan, meskipun belum ada ulasan sistematis, tetapi dampak Corona Virus Desease 2019 atau COVID-19 dapat memunculkan stres pada lapisan masyarakat.

“Sehingga persoalan kesehatan tidak bisa dianggap sepele sehingga perlu dilakukan pencegahan dan pengendalian. Sebagaimana paradigma kesehatan yang mengusung konsep kesehatan masyarakat dengan mendorong dan melibatkan semua aktor pembangunan,” katanya.

Ia menambahkan, kesehatan jiwa adalah dimana kondisi seseorang individu dapat berkembang secara fisik, mental dan sosial.

“Sehingga individu tersebut dapat berkembang, dapat bekerja secara produktif dan mampu memberikan kontribusi,” katanya.

Bahri Ketua Panitia Pelaksana TPKJM, Syamsul Bahri Ketua Panitia TPKJM mengungkapkan, bahwa rakor tersebut dilakukan akibat meningkatnya data pasien kejiwaan di Kota Kendari.

“Data pasien kejiwaan atau yang biasa disebut dengan gangguan kejiwaan di Kota Kendari pada tahun 2019 sebanyak 120 jiwa sedangkan pada tahun 2020 meningkatkan menjadi 435 jiwa,” ujarnya.

Ia berharap, Organisasi Perangkat Daerah bisa bekerja sama menanggani pasien sakit jiwa yang ada di masyarakat sehingga mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.

Peserta dalam rakor tersebut sebanyak 80 orang yang terdiri dari OPD terkait, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se – Kota Kendari, akademisi, camat dan lurah se kota Kendari.

  • Bagikan