Jakarta, Sibernas.id – Polda Metro Jaya menyediakan layanan keliling Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat Keliling) untuk membantu warga yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di sembilan wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) pada Sabtu.
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:
Kota Tangerang di Apartemen Ayodha dan Perumnas 2 Cibodas pukul 08.00-11.00 WIB;
Ciledug di Rukan Fresh Market Lake City Ketapang Cipondoh dan halaman parkir Samsat pukul 09.00-11.30 WIB;
Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB;
Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB;
Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hall G Town House pukul 08.00-11.30 WIB;
Kota Bekasi di halaman Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB;
Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.30 WIB;
Depok di halaman parkir Samsat dan Dealer Honda Simpang Depok pukul 08.00-11.30 WIB;
Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.30 WIB.
Sejumlah syarat yang harus dibawa agar bisa terlayani di gerai Samsat Keliling seperti KTP, BPKB, dan STNK asli yang masing-masing disertai fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.