Kendari, Sibernas.id – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI yang diwakili Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama (Kemenag) RI, Wawan Djunaidi mengapresiasi langkah Kakanwil Kemenag Prov. Sulawesi Tenggara (Sultra), H Zainal Mustamin dalam mewujudkan moderasi beragama di Sultra.
Hal ini diutarakan Wawan Djunaidi, saat memberikan sambutannya pada Pembukaan kegiatan Orientasi Pelopor Moderasi Beragama Bagi Guru ASN, Guru Non ASN, Tenaga Kependidikan dan Siswa Madrasah/Sekolah dan Bagi Guru Pendidikan Agama dan Pimpinan Pondok Pesantren lingkup Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi tenggara Tahun 2022, di Aula Grand Kubra Hotel Kendari, Jumat (25/2/2022).
Kegiatan ini dihadiri Kabag TU Kanwil Kemenag Sultra H Muhammad Basri, ketua DWP Kanwil Kemenag Sultra Muliawati Zainal, Pejabat administrator, Kepala Kemenag kab/kota se Sultra, Ketua MUI, majelis agama, fasilitator dan instruktur dalam pelaksanaan orientasi moderasi beragama, serta peserta yang meliputi guru dan siswa lintas agama.
Dirinya mengatakan, Kakanwil telah melakukan langkah besar dengan terselenggaranya sebuah kgiatan yang menurutnya sangat luar biasa.
Ditambahkannya, jika hal tersebut adalah sejarah yang perlu dicatat di era Menag dan dibawah kepemimpinan Kakanwil, yakni terselenggaranya kegiatan yang didanai dari sumber anggaran Bidang Pendidikan Madrasah, namun turut mengundang guru agama selain Islam. Menurutnya, Kemenag RI telah membangun tembok-tembok bangunan yang kokoh bagi masing-masing Bimas dan berupaya agar semua tembok terkoneksi dengan baik.
“Kakanwil telah membangun pintu masing-masing bangunan itu sehingga jika dibuka pintunya akan terjadi penjumpaan antara pintu madrasah dengan pintu agama lain. Akan berjumpa dengan guru agama lain. Disinilah letak Moderasi beragama. Tidak hanya menjadi pure didalamnya, namun menjadi praktek amaliah kita sehari-hari,” ujarnya.
Wawan Djunaidi juga menyinggung keberadaan Ruangan Moderasi beragama di Kanwil Kemenag Sultra yang didedikasikan bagi seluruh tokoh agama untuk melakukan diskusi-diskusi dan pengembangan moderasi beragama di Sultra. Wawan menganggap, hal tersebut sangat tepat dilakukan untuk menjelaskan hakikat dari moderasi beragama itu sendiri, agar tidak bias di masyarakat.
“Kemenag RI tidak pernah mencanangkan program Moderasi Agama, namun yang dicanangkan adalah program moderasi beragama. Hal ini dicanangkan Menag dan telah ditetapkan oleh Presiden sebagai program prioritas nasional,” sambungnya.
Wawan Djuanidi menjelaskan, jika Agama dan Beragama memiliki makna yang berbeda. Agama sangat sarat dengan nilai ketuhanan dan ajaran sakral normatif yang tidak perlu dipertanyakan kebenarannya. Agama merupakan ajaran yang absolut, moderat dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Sedangkan Beragama adalah cara seseorang memahami agama, menafsirkan dan bertindak sesuai dengan pemahamannya terhadap agama.
“Dalam Islam dijelaskan, jika seorang muslim adalah orang-orang yang selamat dari gangguan mulut dan tangannya. Selain itu juga dijelaskan, Tidaklah beriman salah satu dari kalian sampai kalian mencintai orang lain sebagaimana kalian mencintai dirimu sendiri,” urainya.
Perilaku pemahaman inilah, lanjutnya, yang disebut dengan beragama. Sehingga Kemenag mencanangkan tata kelola kerukunan umat beragama yang disebut dengan Moderasi Beragama.
“Moderasi beragama ingin menempatkan umat beragama agar pemahaman agamanya moderat, tidak terlalu ke kanan dan tidak terlalu ke kiri. Maka inilah tugas guru dan siswa yang nantinya akan bertindak sebagai pelopor dan agen moderasi beragama untuk menebarkan dan memberi pemahaman tersebut agar tidak bias,” pungkasnya.
Pada kegiatan yang akan digelar hingga 28 Februari mendatang ini, Kapus PKUB Kemenag RI berkesempatan membuka secara resmi kegiatan dimaksud, di dampingi Kakanwil Kemenag Sultra, yang ditandai dengan penyematan tanda peserta dan pemukulan gong.