KPU Konsel Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih di Kecamatan Mowila

  • Bagikan

Konsel, sibernas.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan sosialisasi pendidikan pemilih di Kecamatan Mowila, Jumat (15/12/2023).

Kegiatan sosialisasi tersebut dengan sasaran basis pemilih keluarga.

Komisioner KPU Konsel Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), Anton Roberto menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 9 tahun 2022 tentang partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum (Pemilu).

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi tentang pemilihan umum, meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban tentang pemilu dan meningkatkan partisipasi pemilih,” ujar Anton.

Dikatakannya, dalam kegiatan sosialisasi tersebut KPU Konsel memberikan pemahaman tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilu, proses dan tata cara teknis penyelenggaraan pemilu, agar masyarakat dapat mendapatkan informasi yang utuh tentang apa yang sedang dikerjakan KPU secara kelembagaan.

“Harapan KPU Konsel dengan terus mengefektifkan kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik pemilih agar kiranya bisa menekan angka golput. Begitu juga mendorong tingkat partisipasi pemilih dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024 di Konsel,” jelas Anton.

Dengan informasi yang di dapatkan dalam kegiatan ini, kata dia, masyarakat mampu mendistribusikan pikiran secara benar dan bertanggung jawab kepada masyarakat lain agar pelaksanaan pemilu bisa berjalan secara adil, aman dan berintegritas.

“Kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih juga akan dilaksanakan di masing daerah pemilihan dengan segmen basis pemilih berbeda,” jelasnya.

  • Bagikan