Kepedulian Wali Kota Kendari Terhadap 1.178 Nelayan Terdampak PPKM

  • Bagikan
walikota
Bantuan yang berasal dari Dinas Perikanan Kota Kendari ini diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota kendari, H Sulkarnain Kadir, dalam bentuk Buku Tabungan Bank Sultra bertempat di Kantor Camat Kendari Barat, Rabu (4/8).

Kendari, Sibernas.id – Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir menyerahkan bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai kepada 1178 nelayan itu yang terdampak dari pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi COVID-19.

Bantuan yang berasal dari Dinas Perikanan Kota Kendari ini diserahkan dalam bentuk Buku Tabungan Bank Sultra bertempat di Kantor Camat Kendari Barat, Rabu (4/8).

“Hari ini kita membatasi secara simbolis penyerahan bantuan kepada 10 orang saja. Mengingat situasi pandemi COVID ini masih harus kita waspadai di Kota Kendari. Namun, sebagai bentuk tanggungjawab dan keseriusan pemerintah, khususnya kami di Kota Kendari hari ini menyerahkan bantuan berupa uang tunai yang ditransfer ke rekening penerima,” kata wali kota.

Bantuan tunai yang diberikan tersebut sebesar Rp300 ribu bersumber dari APBD Kota Kendari yang disalurkan melalui Bank Sultra langsung ke rekening setiap nelayan penerima.

“Kami sadari bantuan ini tentu belum bisa menyelesaikan masalah kita, tetapi paling tidak inilah bentuk tanggungjawab yang bisa kita tunjukan dan bisa kami pertanggungjawabkan, kami berharap bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat kita,” katanya.

Bagi nelayan yang belum terdata menerima bantuan tunai ini kata dia, tetapi masuk dalam kriteria agar segera melapor ke kelurahan setempat.

“Saya minta tolong para lurah didata warganya jika memang memenuhi kriteria untuk menerima bantuan ini,” katanya.

Kadis Perikanan Kota Kendari, Imran Ismail mengatakan, semua nelayan yang terdata menerima bantuan ini sebelumnya juga telah mendapatkannya pada tahun 2020 lalu.

“Bantuan yang diserahkan tersebut telah diterima secara utuh tanpa adanya pemotongan, bahkan masyarakat dapat melakukan penarikan dana bantuan diberikan kapan saja untuk dipergunakan,” pungkasnya.

  • Bagikan