Kendari, Sibernas.id – Pemerintah Kota Kendari, melalui Inspektorat Kendari mengirim delapan personel untuk mengikuti pendidikan dan latihan (Diklat) kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) yang dilaksakana oleh Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Sultra, 15-19 Juni di Kendari.
Inspektur Kota Kendari, Syarifuddin usai mengikuti pembukaan kegiatan itu, Selasa, mengatakan kegiatan yang dilakukan BPKP Sultra tersebut dapat meningkatan Kompetensi dan Kualitas Pegawai, Khususnya lingkup Inspektorat Kendari.
“Untuk itu, kami sangat mengapresiasi terobosan pihak BPKP Perwakilan Sultra yang telah berupaya menyelenggarakan Diklat ini, karena biasanya dilaksanakan di Pusdiklatwas BPKP di Bogor, sehingga ini memberikan kemudahan bagi peserta,” kata Syarifuddin.
Ia menaruh harapan besar dengan ekgiatan itu maka kualitas dan kapabilitas APIP bisa semakin meningkat kedepanya karena digawangi oleh auditor-auditor atau pengawas yang berkompoten.
“Tentunya kami berharap agar penyelenggaraan pelatihan pembentukan auditor ahli pertama ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta dapat menghasilkan tenaga-tenaga auditor bersertifikat yang menguasai dasar-dasar audit, komunikasi audit,” katanya.
Yang terpenting lagi kata dia, bahwa setiap auditor harus menerapkan kode etik dan standar audit, serta memiliki kemampuan teknis audit lainnya serta peningkatan kualitas dan kapabilitas SDM APIP meningkat dan dapat mencapai minimal level 3.
“Tujuan akhir kita adalah sinergitas APIP tetap dalam irama yang sama, mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah serta mewujudkan visi dan misi kepala daerah, serta membangun keunggulan daerah berbasis integritas dan produktifitas menuju Indonesia Maju,” pungkasnya Syarifuddin.
Kepala BPKP Provinsi Sultra Nani Ulina Kartina Nasution mengatakan, dengan adanya peningkatan kompetensi melalui sertifikasi tersebut, diharapkan dapat mendorong kapabilitas APIP di Sultra.
“Dengan kompetensi yang dimiliki APIP, sehingga mampu melaksanakan fungsi pengawasan dan dapat menjalankan early warning system bagi kepala daerah serta dapat mengawal program – program strategis dari pemerintah daerah,” kata Nani Ulina Kartika Nasution, Selasa (15/6/2021).
Sementara itu, Kepala BPKP Provinsi Sultra, Nani Ulina Kartina Nasution mengatakan komptensi APIP dapat diperoleh melalui diklat dan sertifikasi, yang dapat menjadi bahan bagi kepala daerah untuk mengambil keputusan berdasarkan masukan-masukan dari APIP itu sendiri.
Sehingga menurutnya, APIP sebagai pengawas perlu memiliki kompetensi manajemen resiko, barang dan jasa, kompetensi yang sifatnya manajerial, dan kompetensi di bidang sosio – kultural.
“Dalam melakukan pengawasan harus memperhatikan kultur (budaya) pemerintah daerah dan masyarakat dan OPD yang diawasi,” pungkasnya.