Karantina Pertanian Gagalkan Penyelundupan Daging Rusa Tanpa Dokumen di Baubau

  • Bagikan
karantina
Karantina Kendari yang berhasil menggagalkan peredaran daging rusa Tanpa dokumen di wilayah kota bau-bau

Kendari, Sibernas.id – Karantina Kendari berhasil menggagalkan penyelundupan atau memasukinya daging rusa sejumlah 100 kilogram di Kota Baubau yang terlupakan tanpa dokumen.

rilis Berdasarkan yang diterima dari Karantina Kendari, Rabu, bahwa Daging rusa tersebut diketahui diberangkatkan dari Fakfak Papua melalui kapal feri.

“Modusnya, dalam kotak kayu yang tertumpuk dan terbungkus plastik, saat pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan fisik, daging tidak memiliki dokumen persyaratan dari daerah asal,” kata Paramedik Karantina, Bambang.

Untuk memastikan jenis daging kata dia, melakukan pemeriksaan fisik, dan dari pemeriksaan tersebut merupakan produk hewan yang dilindungi sehingga dilakukan pemeriksaan.

“Awalnya kami curiga dengan tumpukan plastik dalam kotak kayu. Kami memeriksa, ternyata ada daging rusa. Kami memintanya dari daerah asal, pemilik tidak dapat menunjukkan. Akhirnya kami tahan dan karena rusa termasuk hewan yang dilindungi kami berkoordinasi dengan BKSDA,” tutur Bambang.

Di tempat terpisah, Kepala Balai Karantina Pertanian Kendari, N. Prayatno Ginting memberikan apresiasi kepada petugas yang telah menggagalkan upaya penyelundupan daging rusa tersebut.

“Kegiatan yang dilakukan oleh petugas perbatasan sesuai UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Pertanian, dan Tumbuhan dalam tupoksinya tertua untuk melakukan pengawasan dan/atau pengendalian terhadap satwa liar dan satwa yang dilindungi,” katanya.

Sebagai tindak lanjut dari menyingkirkan daging rusa tersebut kata dia, BKSDA wilayah Bau-Bau Bersama Karantina Pertanian Kendari dan beberapa instansi terkait melakukan pemusnahan terhadap daging rusa tersebut dengan cara mengubur dihalaman kantor BKSDA.

  • Bagikan