Kanwil Kemenag Sultra Lakukan Submit PMPZI, Indeks ZI Capai 93,18 Persen

  • Bagikan

Kendari, sibernas.id – Kakanwil Kemenag Provinasi Sulawesi Tenggara, H. Muhamad Saleh didampingi Kabag Tata Usaha dan para Pejabat Administrator melakukan Submit Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Tahun 2024 pada satuan kerja Kanwil Kemenag Prov. Sultra, berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Sultra, Senin (30/12/2024).

Kakanwil mengatakan, PMPZI merupakan instrumen penilaian kemajuan dari pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Penilaian mandiri mencakup penilaian terhadap komponen Pengungkit (enablers) dan Hasil (results).

“Penilaian Mandiri yang saat ini diperoleh Kanwil Kemenag Sultra untuk indeks ZI sebesar 93,18 persen. Adapun poin penilaian PMPZI terdiri dari 6 komponen yakni Manajemen perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan sistem manajemen, Penguatan akuntabilitas kinerja, Penguatan pengawasan dan Penguatan kualitas pelayanan publik,” urai Kakanwil.

Kakanwil menambahkan, jika submit tersebut merupakan wujud kesungguhan dan komitmen Kanwil Kemenag Sultra dalam mendukung pelaksanaan dan terciptanya reformasi birokrasi.

Saleh berharap dengan melakukan penilaian mandiri ini, Kanwil Kemenag Sultra dapat meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik, serta mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Saya berharap pencapaian ini bisa terus ditingkatkan ditahun-tahun mendatang. Komponen yang belum terpenuhi agar menjadi perhatian, sehingga penilaiannya bisa meningkat di tahun depan,” tandasnya.

  • Bagikan