Kanwil DJPb Gelar Diseminasi Kajian Fiskal Regional Sultra 2020

  • Bagikan
Fiskal
Kepala Kanwil DJPb Sultra, Arif Wibawah (kiri)

Kendari, Sibernas.id – Kantor Wilayah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara mengadakan diseminasi kajian fiskal regional (KFR) Sultra tahun 2020 bertempat di Aula DJPb Sultra, Selasa.

Kajian Fiskal Regioanl (KFR) merupakan sebuah kajian yang memotret kondisi perekonomian Sulawesi Tenggara, yang tergambar dari dinamika indikator ekonomi makro dan interaksinya dengan kebijakan fiskal baik pemerintah pusat dan daerah,” kata Kepala Kanwil DJPb Sultra, Arif Wibawah.

Pada tahun 2020 katanya, pandemi COVID-19 memberikan dampak yang besar bagi perekonomian Sultra. Beberapa indikator ekonomi seperti pertumbuhan, angka kemiskinan, dan tingkat pengangguran menunjukkan lesunya perekonomian.

“Namun di tengah lesunya ekonomi, kinerja ekspor Sultra masih sangat baik dengan bertumpu pada ekspor produk turunan nikel. Hal menggembirakan lainnya adalah meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sultra dan menyempitnya tingkat kesenjangan (Rasio Gini),” katanya.

Namun penurunan rasio gini katanya, merupakan fenomena umum yang terjadi pada saat resesi yang akan meningkat kembali saat kondisi normal sehingga perlu dilakukan langkah antisipasi.

“Pemerintah memiliki peran cukup besar dalam perekonomian yang menyumbang 15,62 persen dari PDRB Sultra. Namun, angka ini masih lebih kecil dibanding keseluruhan peran pemerintah termasuk untuk menjaga daya beli masyarakat dan iklim usaha melalui berbagai program,” katanya.

Menurut dia, pemerintah telah melakukan sejumlah langkah untuk menahan laju kontraksi perekonomian melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Terdapat lima kluster program PEN yang dijalankan di Sultra, dengan realisasi terbesar pada kluster perlindungan sosial,” katanya.

Selain dukungan Program PEN lanjut Arif, akselerasi perekonomian Sultra akan bertumpu pada industri pengolahan yang menjadi engine growth Sultra terutama yang mengolah sumberdaya.

“Kegiatan ekspor Sultra juga merupakan modal bagi bangkitnya perekonomian Sultra. Selain itu, sektor pertambangan dan penggalian dan sektor pertanian, kehutanan dan perikanan terutama subsektor perikanan tetap menjadi sektor unggulan Sultra,” katanya.

Berikut lima kluster program PEN yang dijalan di Sultra sampai dengan 2020.

Kesehatan: insentif nakes sebesar Rp2,1 miliar untuk 395 orang nakes dan Satuan Kematian Rp300 juta penerima satu orang nakes.

Perlindungan Sosial: terdiri dari PKH Rp560,04 miliar penerima 126.912 KPM, BPNT Rp427,59 miliar penerima 203,528 KPM, BST Rp248,81 miliar penerima 144,466 KPM, Kartu Prakerja Rp307,37 miliar penerima 86.582 KPM, BLT dana desa Rp361,91 miliar penerima 140,423 KPM.

UMKM: terdiri dari subsidi bunga sebesar Rp181,48 miliar sebanyak 212.384 debitur, penyaluran pinjaman dari penempatan dana Rp384,23 miliar sebanyak 1.745 debitur, PPh Final UMKM DTP Rp2,48 miliar untuk 509 UMKM, dan BPUM Rp166,10 miliar untuk 69.208 orang pelaku usaha.

Sektoran K/L: PKT Kementan Rp23,6 miliar, PKT Kemenhub Rp79,55 miliar, PKT Kemen PUPR Rp275,97 miliar, Subsidi Gaji/Upah Rp171,44 miliar, Cadangan DAK fisik Rp188,94 miliar.

Insentif Usaha: yaitu PPh 21 DTP Rp4,41 miliar, Pembebasan PPh 22 Impor Rp11,68 miliar, Pengurangan Angsuran PPh 25 Rp9,20 miliar, Pengembalian Pendahuluan PPN Rp498,94 juta, pembebasan PPh 21 Rp11,5 juta, Pembebebasan PPh 22 DN Rp143,56 juta, pembebasan PPh 23 Rp13,65 juta, dan PPN DTP Rp345,6 juta.

Sementara itu, Sekda Sultra, Nur Endang Abaas, saat membuka kegiatan itu mengatakan bahwa kondisi perekonomian Sultra di masa pandemi masih menunjukan pertumbuhan positif meskipun mengalami perlambatan.

“Untuk meningkatkan perekonomian daerah, maka kita harus mendorong semua stakeholder, swasta dan pemerintah untuk lebih mempercepat kegiatan-kegiatan baik yang bersumber dari APBN maupun APBD,” katanya.

  • Bagikan