Kolut, sibernas.id – Program Kampung Zakat adalah upaya konkret dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat, mengentaskan kemiskinan, serta meningkatkan kesadaran umat terhadap kewajiban berzakat. Program ini adalah inisiatif strategis yang bertujuan untuk membangun kesejahteraan berbasis keagamaan dan gotong royong.
Demikian diutarakan Kakanwil Kemenag Provinsi Sultra H. Muhamad Saleh, saat melaunching Kampung Zakat di Desa Rantebaru Kecamatan Ranteangin Kabupaten Kolaka Utara, sekaligus menyerahkan Bantuan Modal Usaha dan Bantuan Siswa-Siswi Berprestasi melalui dana ZIS yang dikelola oleh Baznas dan UPZ Kantor Kemenag Kabupaten Kolaka Utara, Minggu (29/12/2024).
Turut hadir Pj. Bupati Kolaka Utara, Ketua Baznas Sultra, Forkopimda Kabupaten Kolaka Utara, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kolaka Utara dan segenap tamu undangan.
“Program ini mencakup beberapa bidang, seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga penguatan keimanan dan ketakwaan. Dengan adanya Kampung Zakat, kita tidak hanya berbicara tentang distribusi zakat, tetapi juga pemberdayaan masyarakat secara holistik, agar mampu berdiri di atas kaki sendiri dan keluar dari lingkaran kemiskinan,” ungkap Saleh.
Untuk itu, dirinya mengapresiasi kerja keras dari berbagai pihak, baik pemerintah daerah, Baznas, Lembaga Amil Zakat, tokoh masyarakat, hingga seluruh elemen yang telah mendukung terlaksananya program tersebut.
“Semoga kolaborasi ini dapat terus terjalin dengan baik, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan secara merata,” harapnya.
Kepada masyarakat Kabupaten Kolaka Utara, khususnya di Kampung Zakat yang baru diresmikan, Kakanwil mengajak untuk aktif berpartisipasi dalam program ini. Menjadikan zakat sebagai instrumen pemberdayaan dan penggerak roda perekonomian masyarakat.
“Sebagai umat beragama, ini adalah kewajiban sekaligus ladang amal bagi kita semua. Ini dapat menjadi awal dari langkah besar untuk menciptakan masyarakat Kolaka Utara yang lebih sejahtera, mandiri dan religius,” pungkasnya.
Launching Kampung Zakat di Desa Rantebaru Kecamatan Ranteangin Kabupaten Kolaka Utara merupakan Kampung Zakat ketujuh di Sultra yang dilaunching Kakanwil. Enam Kampung Zakat yang dilaunching sebelumya antara lain,
Desa Liya Bahari Indah, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan Kabupaten Wakatobi, Desa Puubunga Kabupaten Kolaka, Desa Lapolea Kabupaten Muna Barat, Kelurahan Abeli Dalam Kota Kendari, Kelurahan Labalawa Kota Baubau dan Desa Tapuhahi, Kecamatan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana.
Selanjutnya, ditargetkan launching Kampung Zakat di Kabupaten lainnya, sehingga 17 Kabupaten/Kota se Sultra masing-masing memiliki satu pilot project Kampung Zakat, kemudian akan menyusul kampung-kampung zakat yang lain.