Kakanwil Kemenag Sultra Bersama Plt. Bupati Muna Canangkan Maligano sebagai Kecamatan Sadar Kerukunan

  • Bagikan

Muna, sibernas.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Muhamad Saleh bersama Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muna, Drs. H. Bahrun Labuta, melakukan Pencanangan Kecamatan Sadar Kerukunan diwilayah Kec Maligano Kabupaten Muna, Jumat, (2/2/2024).

Turut hadir, Pejabat Administrator Kanwil Kemenag Sultra, Ketua DWP Kanwil Kemenag Sultra, Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota se Sultra, Ketua Tim Kerja Fungsi KUB Kanwil Kemenag Sultra, Ketua FKUB se Sultra, Tokoh Lintas Agama dan Tokoh Masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag Sultra H. Muhamad Saleh mengatakan pencanangan Kecamatan Sadar Kerukunan merupakan langkah positif untuk mempromosikan perdamaian, toleransi serta menjaga kerukunan dan keberagaman di tengah-tengah masyarakat.

Dikatakan, program Kecamatan Sadar Kerukunan ini melibatkan banyak pihak yang secara aktif mengambil peran dalam membangun sikap moderat.

“Kolaborasi dengan berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk memberikan kekuatan dan keberlanjutan dalam pencapaian tujuan program ini,” ungkapnya.

Menurutnya, pencanangan Kecamatan Sadar Kerukunan di Kec. Maligano adalah salah satu bukti jika masyarakat setempat mampu menjaga toleransi dan menerapkan nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari.

Lanjutnya, perilaku beragama yang moderat tidak cukup hanya dilakukan melalui narasi yang masif, tapi harus dipraktikkan secara empiris. Pencanangan Kecamatan Sadar Kerukunan merupakan Komitmen empiris Kemenag Sultra bersama Pemerintah Daerah untuk mewujudkan moderasi beragama.

“Mudah-mudahan ini dapat menginspirasi yang lainnya untuk terus membangun kehidupan yang harmonis dan toleran di tengah kemajemukan,” harapnya.

  • Bagikan