Konawe, Sibernas.id – Pj Bupati Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Harmin Ramba mengecek langsung kesiapan kantor BNNK Konawe, jelang menyambut kedatangan Kepala Badan Narkotika Nasional atau BNN RI, Komjen Pol Martinus Hukom, di Konawe.
“Kunjungan saya hari ini, dalam rangka vertikalisasi kantor BNNK Konawe dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Inshaa Allah, akan diresmikan oleh kepala BNN RI, Komjen Pol Martinus Hukom pada tanggal 30 Juli 2024 mendatang” ucap Pj Bupati Harmin, di kantor BNNK Konawe, Senin (22/7/24).
Kunjungan kepala BNN RI di Konawe kata Harmin, juga dirangkaikan dengan peresmian kantor BNNK Konawe yang beralih status dari instansi pemerintah daerah menjadi instansi vertikal yang merupakan kewenangan pemerintah pusat
Selain peresmian kantor BNNK Konawe, juga akan dilaksanakan penandatanganan naskah penyerahan hibah barang milik daerah
Diketahui, peresmian kantor BNNK Konawe sebagai instansi vertikal yang sekaligus penandatanganan NPHBMD tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong sekaligus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah itu.
“Dalam kunjungannya nanti, dirangkaikan dengan penandatanganan NPHBMD,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa alasan pemerintah daerah BNNK Konawe di vertikalkan, karena persoalan Narkoba di Konawe sudah masuk zona merah.
“Hal ini merupakan kebutuhan, sehingga kita mendorong BNNK Konawe dari kewenangan pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Supaya BNN Konawe ini lebih efektif memberantas narkoba di wonua mbae ini” tutupnya
Dengan peresmian dan penandatanganan NPHBMD nantinya, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam melawan ancaman narkoba khususnya di wilayah Konawe.