Jasa Raharja Sultra Bembali Tandatangani PKS Perlindungan Penumpang Kapal Laut

  • Bagikan
jasa
Rais Abin Burhanuddin (kiri), Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja BauBau dan L.M Isa Fardu Owo (kanan), Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat BauBau

Baubau, Sibernas.id – Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Koperasi Jasa Jarangka Puma Abadi dalam rangka memberikan kepastian jaminan bagi masyarakat sebagai pengguna jasa penyeberangan laut.

“Perjanjian kerja sama Dengan Koperasi Jasa Jarangka Puma Abadi tersebut yakni menjamin keselamatan penumpang laut penyeberangan rute Baubau-Wamengkoli (Buton Tengah) dan Baubau-Pulau Makassar,” kata Kepala Jasa Raharja Sulawesi Tenggara, Saldhy Putranto, melalui rilis yang diterima, Selasa.

Ia mengatakan, Jasa Raharja Sultra terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat, sebagai pelaksana UU No 33 Tahun 1964 terkait Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan.

Ia berharap, kepada masyarakat yang akan bepergian menggunakan kapal laut agar terdaftar sebagai penumpang kapal yang sah dengan membeli tiket di loket yang sah.

“Sehingga dapat dijamin oleh Jasa Raharja, selain itu dihimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes ketat sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” katanya.

Sebelumnya, Jasa Raharja Sultra melakukan kerja sama dengan tiga perusahaan kapal penumpang dalam rangka memberikan kepastian jaminan terhadap para penumpang kapal laut yang sah.

Tiga perusahaan tersebut yakni dengan KM Putri Anggreni 06 tersebut untuk rute Raha-Kendari, dengan PT Pelayaran Agil Pratama Wakatobi untuk beberapa rute diantaranya rute Wanci-Kendari dan rute Wanci-Lasalimu Kabupaten Buton.

Selanjutnya PKS Jasa Raharja Sultra dengan PT Belibis Putra dengan rute Kabupaten Kolaka (Sulawesi Tenggara)-Siwa (Sulawesi Selatan).

  • Bagikan