Kendari, Sibernas.id – Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) menggandeng Hotel Claro Kendari untuk memberikan Special Diskon bagi wajib pajak yang taat. Hal ini diimplementasikan dalam Perjanjian Kerjasama antara Samsat Kota Kendari dengan Hotel Claro Kendari.
Dalam kerja sama tersebut pihak Hotel Claro Kendari akan memberikan special discount sebesar 10% (tidak berlaku untuk harga promo) untuk setiap pembelian di Sunachi dan mendapatkan special price sebesar Rp. 775 ribu (include sarapan dan kolam renang) untuk tipe kamar Superior kepada pemilik kendaraan bermotor yang membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu, dengan hanya cukup menunjukkan Notis Pajak atau bukti lunas pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala UPTB Samsat Kota Kendari Ramlah, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kendari Sutriadi Tombili dan Paur STNK Samsat Kendari yang diwakili oleh Pamin III Sie STNK, Syarifuddin bersama General Manager Hotel Claro, Syahrir Ramadan, dan disaksikan Kepala Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara, Abdillah.
Upaya ini sebagai wujud dari Action Plan Tim Pembina Samsat Sulawesi Tenggara dalam memberikan stimulus dan sweetener bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Action Plan ini tidak bisa dilakukan sendiri, namun menggandeng stakeholder lain (pihak swasta/merchant) untuk memberikan benefit/spesial diskon dari produk/jasa yang ditawarkan kepada masyarakat.
Tim Pembina Samsat Provinsi Sultra yang terdiri dari Ditlantas Polda Sultra, PT Jasa Raharja dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sultra, sebelumnya telah berkolaborasi bersama 20 merchant yang tersebar diseluruh Provinsi Sulawesi Tenggara, seperti di Kota Kendari ada Pizza Hut Lippo, KFC, Sudut Kopi, Warkop Hj. Anto, Toko Paris, Bengkel Barokah Jaya, PT Kendari Berlian Motor dan RS Hermina, di Kota Baubau ada Pizza Hut dan KFC, di Kabupaten Kolaka ada Warkop 237 dan jasa pengiriman barang Kerta Gaya Pusaka (KGP), Kabupaten Konawe ada Kedai Bang Towhil, Kabupaten Kolaka Utara ada JR Tea dan Ummi Cake and Bakery serta beberapa merchant lainnya agar dapat memberikan benefit kepada wajib pajak yang taat dalam pelunasan PKB dan SWDKLLJ.
Tim Pembina Samsat Provinsi Sultra juga telah melakukan komitmen bersama 22 mitra kerja yaitu PT Pegadaian, Mandala Finance, Bank BRI Cabang Sam Ratulangi, Dinas ESDM, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, Terminal Baruga dan Terminal Puuwatu, Bank BPR Bahteramas, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan beberapa instansi lainnya dalam hal menjadikan pelunasan pembayaran pajak kendaraan bermotor sebagai mandatory. Sehingga pelunasan pajak kendaraan bermotor menjadi persyaratan yang tidak bisa ditinggalkan.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan angka kepatuhan di Provinsi Sulawesi Tenggara dimana masih tergolong rendah dibandingkan jumlah kendaraan yang ada.
“Kami berharap dengan adanya pemberian diskon oleh beberapa merchant serta pernyataan komitmen bersama ini, kami bisa saling berkolaborasi dan bersinergi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.” tutup Abdillah.
Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta akan mengoptimalkan kerja sama dengan berbagai merchant sebagai bentuk apresiasi kepada para wajib pajak yang taat dalam melaksanakan kewajibannya.