Hj Isma Buka Giat Sidang Majelis Pertimbangan Kelitbangan I Provinsi Sultra

  • Bagikan
Foto bersama pada acara Sidang Majelis Pertimbangan Kelitbangan I Provinsi Sultra

Kendari, sibernas.id – Sidang Majelis Pertimbangan Kelitbangan I Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 dengan tema Kebijakan Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi, dibuka oleh Dra. Hj. Isma mewakili Gubernur Sultra, yang dilaksanakan di Swiss Belhotel Kendari, Jumat 18 November 2022.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sultra, H. Abdulrahman Saleh, Rektor Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), Andi Bahrun, Ketua Komisi IV DPRD Sultra Sulaeha Sanusi, Wakil Rektor I Universitas Haluoleo (UHO), La Hamimu, para Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sultra, Biro Organisasi Setda Provinsi Sultra ,Biro Pemerintah Setda Provinsi Sultra, Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Sultra dan Para Kapala OPD Provinsi Sultra lingkup Pemerintah Provinsi Sultra.

Dalam sambutannya, Dra Hj.Isma yang juga sebagai Kadis Balitbang Provinsi Sultra menyampaikan, Sidang Majelis Pertimbangan merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2016, tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, yang menekankan pelaksanaan sidang pada setiap tahunnya.

Dikatakannya, tugas dan fungsi dari Majelis Pertimbangan di tingkat Provinsi yang diatur dalam Pemendagri Nomor 17 Tahun 2016, Pasal 29 Ayat 2, yaitu : (1) Memberikan arah dan kebijakan umum Kelitbangan; (2) Memberikan Pertimbangan Pemanfaatan Kelitbangan dan (3) Memberikan dukungan pelaksanaan Kelitbangan.J

“Keberadaan Sidang Majelis menjadi penting dilaksanakan dalam upaya mendukung fungsi Kelitbangan, agar lebih berkontribusi bagi kemajuan pembangunan daerah yang berkelanjutan,”tegasnya.

Tambah dia, keberadaan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) sebagai salah satu OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Sultra diharapkan, dapat membangun kolaborasi dengan memanfaatkan potensi lokal dan memberikan dampak ekonomi berdasarkan aktifitas Riset, sehingga dapat menjadi sumber kebijakan pembangunan daerah berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sultra Abdulrahman Saleh mengatakan, riset di Sultra harus kerja sama dengan pemerintah agar bisa menemukan hasil riset yang tepat.

“Di Sultra harus dilakukan evaluasi terhadap dampak positif sehingga, mendapatkan literasi yang cukup,”singkatnya.

  • Bagikan