Kendari, Sibernas.id – PT Jasa Raharja cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyerahkan dana santunan kepada para korban kecelakaan lalu lintas di jalan dan penumpang umum senilai Rp13,1 miliar.
“Jumlah yang kami Salurkan tersebut meningkat dari tahun sebelumnya pada periode yang sama,” kata Kepala Jasa Raharja Sultra, Saldhy Putranto, di Kendari, Kamis.
Ia menjelaskan, selain jumlah penyerahan santunan yang meningkat dibandingkan dengan periode yang sama dengan tahun 2020, kecepatan penyerahan santunan korban meninggal dunia pun semakin dipercepat.
“Dimana sejak tanggal kecelakaan kini hanya 1,24 hari dari target 6 hari atau sejak berkas lengkap kini hanya 12,09 menit dari target 2 jam untuk menyelesaikan proses berkas santunan tersebut,” ujarnya.
Hal tersebut kata dia, menunjukkan komitmen yang telah dibangun oleh insan Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
.
“Penting untuk diketahui masyarakat, bahwa santunan Jasa Raharja tidak diserahkan lagi secara tunai, saat ini santunan diserahkan dengan digitalisasi transaksi keuangan sistem cashless (Cashless Payment),” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa santunan langsung ditransfer ke rekening korban atau ahli waris korban.
“Agar pelayanan yang diberikan lebih maksimal, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan bank pemerintah sehingga pembayaran bisa dilakukan pada hari Sabtu/ Minggu/Libur”, lajutnya.
Jasa Raharja Sultra kini telah bekerjasama dengan 35 Rumah Sakit yang tersebar diseluruh Kabupaten di Sulawesi Tenggara sehingga jika terjadi kecelakaan akan segera dibuatkan surat jaminan kepada rumah sakit.
“Saya juga ingin sampaikan bahwa Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lulintas dengan penerapan budaya AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) sebagai core value perusahaan,” pungkasnya.