Hadiri Rakon Askompsi, Ridwan Badallah Serukan Lahirnya Regulasi Perluasan Kewenangan Kominfo Daerah

  • Bagikan
RIDWAN BADALLAH
Ridwan BADALAH saat hadiri rapat konsolidasi Askompsi

Malang, Sibernas.id – Asosiasi Dinas Kominfo Provinsi Seluruh Indonesia (Askompsi) menyelenggarakan Rapat Konsultasi dan Musyawarah Nasional Luar Biasa, bertempat di Hotel Golden Tulip Batu Malang, Jumat (08/4/2021).

Rapat Konsultasi Askompsi ini dihadiri oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Daerah (SUPD) II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Iwan Kurniawan mewakili Mendagri, Kepala Biro Perencanaan Kementerian Kominfo Arifin Saleh Lubis, Direktur Eksekutif Askompsi beserta jajaran, Rudiantara Mantan Menteri Kominfo, Kadis Kominfo Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Tenggara, M Ridwan Badallah turut hadir dalan Rapat Konsultasi tersebut menyampaikan beberapa hal yang harus menjadi perhatian dalam rapat ini, diantaranya bagaimana keberadaan dinas Kominfo di seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota  untuk betul-betul diseriusi oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkominfo, dimana menjalankan amanah Undang-Undang 32 tahun 2004 terkait otonomi daerah.

Didalamnya termaktub ada kewenangan daerah yang diberikan oleh pemerintah pusat dalam penanganan dengan pemberian alokasi dana dekonsentrasi atau tugas pembantuan DAK yang mana hal-hal tersebut belum dilakukan Kemenkominfo.

Ridwan Badallah yang juga merupakan Koordinator Wilayah Timur Askompsi menyerukan kepada teman-teman di Askompsi di Dinas Kominfo Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menyatukan persepsi berjuang memperluas dan mempertegas kewenangan Dinas di daerah.

“Mari kita bersatu, mari kita berjuang terus sehingga Kemenkominfo bisa membuka mata, bisa membangun regulasi baru terkait bagaimana pemberian kewenangan kepada kominfo kabupaten/kota dan provinsi dalam pelaksanaan atau giat-giat Kemenkominfo,” katanya.

Ridwan Badallah juga menyampaikan
Didalamnya termaktub ada kewenangan daerah yang diberikan oleh pemerintah pusat dalam penanganan dengan pemberian alokasi dana dekonsentrasi atau tugas pembantuan DAK yang mana hal-hal tersebut belum dilakukan Kemenkominfo.

Ridwan Badallah berharap agar ditahun berikutnya ada koordinasi antara Kemenkominfo dengan Kominfo Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Askompsi punya keinginan audiensi dengan bapak presiden sehingga Kemenkominfo bisa melihat ada yang urgensi untuk dialokasikan sesuaiamanah UU 32 Tahun 2004.

Sementara itu, Direktur SUPD II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan, dalam sambutannya yang sekaligus juga membuka acara Rapat Konsultasi mengungkapkan harapannya agar Askompsi melalui Dinas-Dinas Kominfo seluruh Indonesia tidak hanya terfokus pada bidang Komunikasi dan Informatika saja tetapi juga pada bidang statistik

Iwan mengatakan, hal itu disebabkan karena data-data sektoral yang dihasilkan di bidang statistik nantinya digunakan untuk publikasi, hingga pada akhirnya digunakan Pemerintah sebagai rumusan untuk membuat suatu kebijakan.

Mengakhiri sambutannya, Iwan menyatakan dukungannya kepada Askompsi dan Dinas Kominfo seluruh Indonesia.

“Kami dari Kemendagri siap untuk berkolaborasi serta mendukung Askompsi dan Dinas Kominfo untuk kemajuan Kominfo seluruh Indonesia,” pungkas Iwan.

Rapat Konsultasi ini diselenggarakan untuk menyinergikan antara program pusat dengan daerah, khususnya di bidang Kominfo. Adapun diselenggarakannya Munas Luar Biasa dikarenakan Ketua Askompsi yang dijabat oleh Achmad Chrisna Putra, telah dilantik menjadi Kadis Perkebunan Provinsi Lampung. Untuk itu sesuai AD/ART Askompsi, jabatan Ketua Askompsi akan digantikan oleh yang baru.

Di sela acara, dilakukan penyerahan pataka sebagai simbol penyerahan estafet kepemimpinan dari Ketua Askompsi yang sebelumnya dijabat oleh Achmad Chrisna Putra kepada Ketua Askompsi yang baru, Sudarman, yang juga menjabat sebagai Kadis Kominfo Provinsi Bangka Belitung.

  • Bagikan