Kendari, sibernas.id – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka didampingi Wakil Gubernur Sultra, Ir. Hugua, secara resmi menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra, pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1446 H/2025 M kepada seluruh masyarakat Muslim di Sultra. Beliau juga menekankan pentingnya acara ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menjalankan amanah masyarakat dengan penuh integritas dan dedikasi.
“Sejak saya dan Ir. Hugua dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara periode 2025-2030 oleh Presiden RI pada 20 Februari 2025, kami berkomitmen menjalankan amanah yang dititipkan oleh masyarakat Sulawesi Tenggara. Saya ingin memastikan bahwa tidak ada diskriminasi dalam pemerintahan ini. Semua elemen masyarakat harus bersatu untuk membangun Sulawesi Tenggara ke arah yang lebih baik,” ujar Gubernur.
Gubernur juga mengajak seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat untuk menghilangkan sekat-sekat yang dapat menghambat pembangunan. “Kita harus menghargai pemimpin-pemimpin terdahulu. Mereka telah membawa arah yang lebih baik, dan saya bersama Pak Hugua akan bekerja sekuat tenaga untuk masyarakat Sulawesi Tenggara,” tambahnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah dan tokoh masyarakat, termasuk Anggota DPR RI Komisi XIII Ali Mazi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra, Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala, Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto, Danrem 143/HO Brigjen TNI R. Wahyu Sugiarto, Kejati Sultra Dr. Hendro Dewanto, Kapengti Sultra Roki Panjaitan, Danlanal Kolonel Laut Adam Tjahja, Danlanud Kolonel Pnb Lilik Eko Susanto, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D.
Turut hadir mantan Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh, Ketua Tim Pengendali dan Ketua Asistensi Quick Win ASR-Hugua Mayjen TNI (Purn) Purnomo Sidi, tokoh adat dari berbagai etnis di Sulawesi Tenggara, serta para pemuda dan masyarakat yang tidak dapat disebutkan satu per satu.
Gubernur menekankan bahwa penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2011 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja di Instansi Pemerintah serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Kementerian dan Pemerintah.
Tujuan dari penandatanganan ini meliputi:
1. Meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan prestasi aparatur.
2. Menciptakan tolak ukur untuk mengevaluasi kinerja aparatur.
3. Menilai keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai tujuan organisasi.
4. Mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran dalam tata kelola pemerintahan.
Menutup sambutannya, Gubernur mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk bekerja dengan hati dan penuh tanggung jawab. “Seperti pesan Pak Prabowo, jangan khianati mandat rakyat. Mari kita bekerja sekuat tenaga dengan kemampuan dan kewenangan yang ada demi membawa Sulawesi Tenggara lebih maju,” tegasnya.
Beliau juga menegaskan bahwa kerja sama dengan semua pihak, termasuk para kepala dinas dan pegawai di seluruh tingkatan, sangatlah penting. “Saya tidak bisa bekerja sendiri. Kita harus menyatukan pikiran, hati, dan kekuatan untuk membangun Sulawesi Tenggara ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.