Kendari, Sibernas.id – Tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kendari Sementara La Ode Muhammad Inarto dan wakil ketua, serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Kendari lainnya, berlangsung di Gedung DPRD Kota Kendari, Sabtu (21/9/2024) malam.
Turut Hadir Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup, Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala, Sekretaris DPRD Kota Kendari, para Pimpinan OPD Lingkup Pemkot Kendari dan para Camat serta para tamu undangan lainnya.
Meskipun menyatakan persetujuan, ketujuh fraksi tersebut memberikan sejumlah catatan penting sebagai bentuk evaluasi dan rekomendasi terhadap pemerintah kota. Catatan ini disampaikan oleh masing-masing perwakilan fraksi dalam forum paripurna.
Fraksi-fraksi tersebut menyoroti beberapa hal terkait optimalisasi alokasi anggaran, pelaksanaan program prioritas, serta transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
Beberapa poin catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi meliputi pentingnya peningkatan infrastruktur, pelayanan publik yang lebih merata, serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sumber-sumber pendapatan yang potensial. Fraksi juga meminta agar evaluasi terhadap program-program yang dianggap kurang maksimal dilakukan secara berkala, sehingga perbaikan bisa segera diimplementasikan.
Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup mengatakan, perubahan APBD ini telah mempertimbangkan berbagai aspek penting, mulai dari sosial, ekonomi, hingga politik dan keamanan.
Ia menegaskan bahwa, perubahan APBD 2024 tidak hanya mengenai angka dan anggaran, tetapi juga menyangkut isu-isu strategis yang memerlukan perhatian bersama.
Beberapa di antaranya adalah peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, kemudahan investasi, penurunan angka stunting, pengentasan kemiskinan, serta pengendalian dampak inflasi yang memengaruhi daya beli masyarakat.
“Kita berharap melalui penandatanganan berita acara ini, akan ada ruang gerak yang lebih besar bagi percepatan program pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Pj Wali Kota Kendari.
Dengan perubahan APBD ini, Pemkot Kendari dapat lebih leluasa dalam menggerakkan program-program prioritas yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup warga Kota Kendari.
Untuk diketahui, Persetujuan Raperda Perusahaan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2024 itu ditandai dengan penandatanganan berita acara.