Kendari, Sibernas.id – Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menargetkan akreditasi unggul pada tiga program studi, yaitu Ahwal Al-Syakhshiyah (AS), Hukum Ekonomi Syariah (HES) dan Hukum Tata Negara (HTN) dengan menyelenggarakan kegiatan Panduan Penyusunan Instrumen Survei 9 Kriteria di salah satu hotel di Kendari, selama tiga hari 18 – 20 Maret 2021.
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Dr. Husain Insawan, M.Ag saat membuka kegiatan mengatakan bahwa saat ini Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengembangkan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0 yang berorientasi pada output dan outcome. Pengelola program studi dituntut untuk bekerja keras untuk memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pada standar 9 kriteria.
“Seluruh pengelola program studi diharapkan segera menyiapkan instrumen terbaru dengan mengacu pada standar 9 kriteria. Semoga program studi pada Fakuktas Syariah dapat meraih akreditasi unggul dimasa mendatang,” ucapnya.
Standar 9 kriteria tersebut meliputi visi, misi, tujuan dan sasaran; tata pamong, tata kelola dan kerja sama; mahasiswa; sumber daya manusia; keuangan, sarana dan prasarana; pendidikan; penelitian; pengabdian kepada masyarakat; luaran dan capaian tri dharma. Selain itu, pada peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2020 dijelaskan bahwa nilai akreditasi tidak lagi menggunakan nilai A, B, dan C melainkan telah diubah menjadi Unggul, Baik, Baik Sekali dan Tidak Terakreditasi.
Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah Dr. Hj. I Pandang, M.Ag mengatakan bahwa kegiatan panduan penyusunan instrument 9 kriteria ini merupakan rangkaian persiapan dalam meraih akreditasi unggul pada seluruh program studi fakultas syariah.
“Melalui kegiatan ini, target utama kita adalah seluruh pengelola prodi mampu melaksanakan tahapan penyusunan instrumen survei yang sahih dan andal berbasis 9 kriteria, mampu melakukan uji validitas dan realibilitas survei dan mampu mengoperasikan aplikasi SPSS,” ucapnya.
Narasumber pada kegiatan ini, Nuristighfari Masri K, M.Psi Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta membahas tentang proses penyusunan instrumen survei kepuasan pengguna, kriteria dan prosedur APS 4.0 dan teknis pengisian Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dalam versi 4.0. Narasumber kedua, Miftahun Ni’mah Suseno, M.A Pakar Statistika UIN Sunan Kalijaga membahas secara teknis mengenai penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED) dan penyusunan LKPS serta tata cara uji validitas dan realibilitas instrumen.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh unsur pimpinan dan Ketua Program Studi pada Fakultas Syariah, Komite Jaminan Mutu (KJM) Fakultas Syariah, Perwakilan KJM Fakultas lingkup IAIN Kendari serta Perwakilan Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Halu Oleo Kendari, Universitas Muhammadiyah Kendari, Universitas Sulawesi Tenggara, dan Universitas Nahdatul Ulama Sulawesi Tenggara.