DPRD Kolaka Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2019-2024

  • Bagikan

Kolaka, sibernas.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka periode 2019-2024, diruang rapat paripurna DPRD Kolaka, Rabu, (20/12/23).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kolaka Ir. Syaifullah Halik, diikuti anggota DPRD lainnya. Turut hadir Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka H. Muh. Jayadin, serta para tamu undangan lainnya.

Dikesempatan itu, Plt. Bupati Kolaka Muh. Jayadin dalam sambutannya mengatakan, proses paripurna pengumuman ini merupakan salah satu syarat administrasi dalam tahapan pergantian pimpinan daerah .

“Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa seyogyanya jika berpatokan pada tanggal pelantikan kami, masa jabatan pasangan SMS Berjaya H. Ahmad Safei, SH, MH dan H. Muhammad Jayadin SE.,ME adalah sampai 15 januari 2024 . Namun demikian, sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan yakni sesuai pasal 201 Ayat (5) UU Nomor 10 Tahun 2016, maka masa jabatan kami akan diumumkan untuk berakhir pada 31 Desember 2023,” jelas Jayadin.

Ajayadin juga memberikan refleksi singkat perjalanan kepemimpinan dalam mencapai visi RPJMD 2019-2024 “Kolaka yang semakin maju berkeadilan dan sejahtera”.

“Sesuai regulasi, kami telah melakukan evaluasi terhadap 30 Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam RPJMD . Dari hasil evaluasi tersebut dan alhamdulillah, berada di jalur kinerja yang baik,”ujar Jayadin.

Dari sudut pandang indikator makro, SMS Berjaya telah berhasil menggerakkan perekonomian kabupaten kolaka yang dibarengi dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan menurunnya angka kemiskinan.

“Di awal pemerintahan kami, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tercatat sebesar 72,07 poin dan meningkat menjadi 73,98 poin di tahun 2022,”ungkapnya.

Selanjutnya, dari aspek kesejahteraan, angka kemiskinan kab. kolaka yang tercatat sebesar 16,2% pada tahun 2014, telah turun ke angka 11,51% pada tahun 2022 .

“Angka kemiskinan di kabupaten Kolaka memang sempat kembali meningkat di masa covid-19, namun dengan fondasi kebijakan-kebijakan yang telah kami jalankan, saya yakin pada tahun 2024 nanti, angka kemiskinan kab. Kolaka berpotensi untuk turun hingga di bawah 10% sesuai dengan apa yang telah ditargetkan dalam RPJMD,” ujarnya.

Berbagai capaian indikator tersebut di atas adalah bukti bahwa 9 program prioritas SMS Berjaya (Strategi Mekongga Sejahtera Berkerja dan Berkarya) telah memberikan dampak positif yang nyata dalam meningkatkan kesehatan, pendidikan, dan taraf hidup masyarakat kabupaten Kolaka.

“Dengan spirit filosofi “Medulu Mepokoaso”, mari bersama-sama kita menjaga persaudaraan, kerukunan dan kondusivitas di daerah kita, terutama dalam menghadapi dan menjalani pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang,”harapnya.

  • Bagikan