Kendari, sibernas.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penjelasan Walikota Kendari mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2023 sekaligus Penyerahan Materi Raperda Rancangan Peraturan Walikota Kendari dan Laporan Keuangan 3 Perumda Kota Kendari dari Pemerintah Kota Kendari kepada DPRD Kota Kendari, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Sabtu, (13/07/2024) malam.
Paripurna DPRD Kota Kendari dipimpin langsung ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan, didampingi wakil ketua DPRD Kota Kendari, H. Samsuddin Rahim, serta dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup dan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari, serta Camat se-Kota Kendari
Paripurna diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Kota Kendari Adriana Musaruddin kemudian dilanjutkan dengan pidato penjelasan Wali Kota Kendari.
Dalam pidatonya, Pj Walikota Kendari Muhammad Yusup mengatakan penyerahan ini didasarkan pada ketentuan yang diatur dalam Pasal 194 dan 197 dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan daerah.
Dia juga menjelaskan Pasal-pasal ini mengatur prosedur penyusunan dipembahasan Rencana Pembangunan Daerah serta pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kepala daerah diwajibkan untuk menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, lengkap dengan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta laporan kinerja dan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,”jelasnya.
Proses audit yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara telah menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Kendari.
“Ini menandai pencapaian signifikan dalam upaya memperbaiki tata kelola dan pengelolaan aset daerah,”katanya.
Dalam pidatonya, Pj Wali Kota Kendari tidak lupa untuk mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD Kota Kendari atas kerja sama dan kolaborasi yang sinergis.
“Kerja sama dan kolaborasi ini telah meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan kita bersama. Semangat ini harus kita pertahankan dan tingkatkan di tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya.
Paripurna ditutup dengan penyerahan materi Raperda dari Pemerintah Kota Kendari kepada DPRD Kota Kendari yang diserahkan langsung oleh PJ Wali Kota Kendari diterima Ketua DPRD Kota Kendari.