Kendari, Sibernas.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD kota kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendukung upaya pemerintah setempat dalam menggali dan mengembangkan potensi kampung wisata di daerah itu.
Anggota DPRD Kendari, La Ode Lawama, di Kendari, mengatakan pengembangan kampung wisata selain mampu menggerakan perekonomian masyarakat di kelurahan itu, juga mampu mengangkat kembali adat istiadat, seni dan tradisi di masyarakat setempat.
“Pengembangan desa wisata bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan rakyat, dan memajukan kebudayaan. Kampung wisata dapat dikembangkan dari desa yang memiliki bangunan bersejarah, arsitektur tradisional, kebiasaan unik masyarakat, dan tradisi atau upacara adat yang khas,” kata La Ode Lawama, Rabu (18/9/24).
Dukungan DPRD dalam pengembangan desa wisata tentunya melalui penganggaran, baik anggaran infrastruktur menuju obyek wisata atau dukungan anggaran untuk peningkatan sumberdaya manusia pengelola desa wisata.
“Kita mendukung pengembangan desa wisata karena mampu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat di kampung itu,” katanya.
Menurut dia, semangat pengembangan kampung wisata harus terus dijaga. Jangan hanya sekedar ikut-ikutan dengan kampung wisata lain.
“Warga masyarakat serta pengelola kampung wisata harus saling bersinergi agar memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan. Wisatawan yang datang, sambutlah dengan sopan,” katanya.
Selan itu kata Lawama, para pengelola kampung wisata juga harus terus mengembangkan SDM dibawah binaan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Kendari.
“Selain kemampuan memandu wisatawan, dan menerima tamu dengan ramah, pengelola kampung wisata juga harus menguasai Teknologi Informasi untuk sarana promosi desanya,” tambah Lawama.
Sementara itu, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Kendari, mengaku terus menginventarisir dengan menggali dan mengembangkan potensi objek wisata setiap kampung di wilayah itu.
“Hal ini untuk mengembangkan kawasan pariwisata dengan maksimal. Sehingga upaya ini dapat bertujuan agar potensi wisata dapat berjalan dengan pengembangan kampung wisata kedepannya,”ujar plt Kepala Dinas Parekraf Kota Kendari, Riza Ibrahim, di Kendari.
Ia menyampaikan, apabila kampung ingin mengembangkan pariwisatanya. Tolong dipastikan dulu lokasinya., apakah itu masuk kawasan perhutanan sosial atau kawasan APL (Areal Penggunaan Lain) dan kawasan KBK (Kawasan Budidaya Kehutanan).
Apabila posisi lokasi objek wisata itu masuk kawasanan APL dan KBK, maka pengembangan wisata itu tidak bisa dilanjutkan. Tetapi kalau masuk kawasan perhutanan sosial untuk menuju pembangunan infrsatruktur bisa dilanjutkan dan diurus secara administrasinya. “Pastinya persoalan lahan dan lokasi yang ingin dijadikan objek wisata harus clean and clear.
“Intinya adalah kalau kampung atau daerah ingin mengembangkan pariwisata di daerahnya, harus mempersiapkan lokasinya,” katanya.
Diharapkan pengembangan wisata semakin maju dan kedepan setelah dilaksanakan sosialisasi dan evaluasi ini para pemerintah kampung semakin semngat bahwa daerahnya memiliki potensi untuk dikembangkan.
Riza juga menyebutkan bahwa pihaknya terus berupaya mengembangkan SDM para pengelola kampung wisata didaerah melalui berbagai pelatihan.
“Beberapa waktu lalu, sebanyak 40 peserta Pengelola Kampung Wisata di Kota Kendari, telah mengikuti Pelatihan Pengelolaan Kampung Wisata Tingkat Kota Kendari Tahun 2024. Kehadiran pengelolaan kampung wisata memliki peranan penting untuk memacu tumbuhnya ekonomi kreatif di lingkungan setempat, serta membuka lapangan kerja bagi warga yang dekat dengan lokasi wisatam” katanya.(adv)