Diskominfo Kota Kendari Terima Kunjungan Komisi Informasi Sultra

  • Bagikan

Kendari, sibernas.id – Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan Kick Off ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Dinas Kominfo Kota Kendari dalam rangka rapat visitasi dan presentasi e-monev PPID, Selasa (22/8).

E-monev PPID ini dilakukan, untuk mewujudkan Pemerintahan yang terbuka, bersih dan akuntabel, sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Infomasi Publik.

Komisi Informasi Provinsi Sultra telah melaksanakan e-monev keterbukaan informasi publik di badan publik dengan 3 kategori yaitu, badan publik lingkup PPID Pembantu Pemprov Sultra, badan publik PPID utama kabupaten/kota se-Sultra dan badan publik penyelenggara pemilu se-Sultra.

Staf Komisi Informasi Sultra Rahmawati mengatakan, tahapan pengisian Self Assesment Questionnaire (SAQ) Kota Kendari sudah dilaksanakan.

“Selanjutnya tim Komisi Informasi telah memverifikasi dan melakukan tahapan visitasi dan presentasi e-monev,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfo Kota Kendari Sri Nursam Dewi mengungkapkan, PPID Kota Kendari dibuat sejak tahun 2019.

“Kota Kendari saat ini masuk 4 besar dalam kategori pengelola informasi terbuka yang aktif dan nantinya akan diumumkan secara langsung oleh Kementrian,” ujarnya.

 

  • Bagikan