Diskominfo Kota Kendari Sosialisasikan e-Laika di Kecamatan Kadia dan Wua-wua

  • Bagikan

Kendari, sibernas.id – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari, menggelar sosialisasi percepatan penggunaan aplikasi layanan terintegrasi e-Laika, di Kecamatan Kadia dan Kecamatan Wua Wua, Kamis (23/11).

Kepala Diskominfo Kota Kendari Nismawati melalui Kepala Bidang Penyelenggaraan E Government Diskominfo Kota Kendari Hery mengungkapkan, aplikasi layanan elektronik Laika (e-Laika) merupakan hasil upgrade dari aplikasi Laika sebelumnya, dimana dalam aplikasi elektronik Laika tersebut, telah dilakukan perubahan diantaranya, e-laika sudah berbasis digital, sehingga dapat digunakan oleh admin kelurahan maupun admin ketua RT di setiap kelurahan.

“Selain itu pada tanda tangan elektronik juga telah dilakukan kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta telah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah dimasukan dalam aplikasi, sehingga masyarakat tidak perlu lagi membuat akun,”tutur Hery di Kantor Kecamatan Kadia.

Perubahan ini kata Hery, dilakukan guna memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan surat menyurat di kelurahan masing masing.

“Kedepannya kita akan mengundang seluruh RT/RW bersama admin dan lurah untuk memperlihatkan bahwa, salah satu proses memverifikasi data yang diajukan oleh masyarakat dilakukan terlebih dahulu dari tingkat RT, sehingga kita bisa memastikan elektronik Laika ini sudah dapat digunakan oleh semua pihak sebelum dilakukan launching,” tutupnya.

  • Bagikan