Disdagkop dan UKM Kendari, DLHK dan Satpol PP Lakukan Pembersihan dan Penertiban di Pasar Sentral Wua-Wua

  • Bagikan

Kendari, Sibernas.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam hal ini Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Kendari, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kendari, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari melakukan pembersihan dan penertiban di Pasar Sentral Wua-Wua Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (17/9/2024)

Dikesempatan itu, Kepala Disdagkop dan UKM Kota Kendari Alda Kesutan Lapae menekankan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan lingkungan pasar tetap bersih dan tertata dengan baik.

Pembersihan ini merupakan bagian dari kesepakatan antara pemerintah dan masyarakat setempat. Dengan adanya kesepakatan ini, proses penertiban dan pembersihan dapat berjalan dengan lancar, tanpa menimbulkan ketidaknyamanan bagi pedagang maupun pengunjung pasar.

“Di hari terakhir pembersihan, tim pemerintah melakukan peninjauan untuk memastikan bahwa kondisi pasar kembali seperti semula, dengan harapan pasar dapat beroperasi dengan efisien seperti tahun-tahun sebelumnya,”katanya.

Dia juga mengatakan, Pasar Sentral Wua-Wua sebelumnya dikenal sebagai salah satu pusat keramaian dan aktivitas ekonomi di Kendari. Dengan upaya revitalisasi ini, pemerintah kota berambisi untuk mengembalikan kejayaan pasar ini.

Langkah ini juga merupakan implementasi dari perintah Pj Wali Kota Kendari, yang bertekad untuk memulihkan kondisi pasar ke tingkat optimalnya.

“Setelah pembersihan selesai, pemerintah kota berencana untuk melanjutkan upaya penataan dengan fokus pada pedagang yang masih berserakan di pinggiran jalan, seperti di Pasar Panjang dan pasar-pasar lainnya. Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk mengatasi permasalahan penataan pasar yang sudah menjadi perhatian sejak zaman walikota sebelumnya,” jelasnya.

Revitalisasi pasar ini tidak hanya tentang kebersihan fisik, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan nyaman bagi semua pihak. Revitalisasi pasar tradisional bertujuan untuk meningkatkan nilai dan menghidupkan kembali pasar tradisional. Revitalisasi pasar tradisional dapat dilakukan dengan intervensi fisik dan non-fisik (sosial dan budaya).

“Dengan adanya penataan ini, diharapkan para pedagang dapat beroperasi dengan lebih baik, dan pengunjung dapat merasakan kenyamanan saat berbelanja,” ujar Aldakesutan.

Sebagai pusat perdagangan lokal kata dia, pasar memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat setempat. Tak terkecuali Pasar Wuawua yang merupakan pasar tradisional kebanggaan warga.

Seiring dengan perkembangan zaman dan waktu, tentu wajah pasar mengalami perubahan, yang mau tidak mau dibutuhkan demi hadirnya kenyamanan bagi para pedagang maupun pembeli.

Ia menuturkan upaya untuk memodernisasi pasar tradisional, meningkatkan infrastruktur, dan mendukung para pedagang lokal, menjadi langkah-langkah yang terus diupayakan oleh Pemkot Kendari.

Seperti kita ketahui, revitalisasi pasar adalah upaya untuk mengembalikan atau memperbarui kegiatan dan infrastruktur pasar yang sudah ada agar menjadi lebih efisien, menarik, dan berdaya saing. Ini bisa meliputi pembangunan kembali bangunan fisik, peningkatan layanan, promosi pasar, atau pengembangan kawasan sekitar pasar untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pelaku ekonomi lokal.

Tentunya, kata dia, untuk mewujudkan itu semua, dibutuhkan kerja sama semua pihak agar pasar yang kita impikan bersama dapat segera terwujud.

“Intinya Pemkot berkomitmen untuk merevitalisasi pasar tradisional dengan berbagai cara, seperti membangun fasilitas tambahan berupa bangunan fisik pasar, meningkatkan layanan di pasar, melakukan promosi pasar, mengembangkan kawasan sekitar pasar. (adv)

  • Bagikan