Digitalisasi Layanan Publik, Cara Jitu Wali Kota Kendari Hapus Praktik Percaloan

  • Bagikan
walikota
Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir

Kendari, Sibernas.id – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya menumpas atau meminimalisir praktek percaloan dalam pengurusan atau pelayanan publik di daerah itu yang kerap dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Salah satu upaya kita adalah menerapkan atau mengoptimalkan digitalisasi pelayanan publik,” kata Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir, Selasa.

Ia mengatakan, pelayanan publik adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan setiap warga Negara, atas barang, jasa, atau pelayanan administratif, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.

“Tidak jarang kita sering mendapatkan keluhan dari warga bahwa masih ada oknum yang melakukan praktek tidak terpuji tersebut dalam melakukan pelayanan publik, padahal layanan yang mereka kerjakan itu adalah tugas utama sebagai abdi negara,” katanya.

Pemberian pelayanan publik yang diberikan pemerintah kepada masyarakat tersebut kata dia, diharapkan dapat diterima dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali dan tanpa ada diskriminasi.

“Digitalisasi layanan publik memberikan segudang kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan seperti pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kemudahan pengurusan izin usaha dan berbagai pelayanan lainya,” katanya.

Digitalisasi layanan publik tersebut kata dia, selaras dengan visi-misi Pemerintah Kota Kendari yang yang mewujudkan kendari layak huni berbasis, ekologi, teknologi dan Informasi.

Disebutkan, saat ini terdapat 12 sistem aplikasi digitalisasi pelayanan publik yang sudah dihadirkan dan telah dijalankan, salah satunya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang berbasis Elektronik.

“Dengan sistem SPPD Elektronik akan mudah kita monitoring para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di dalam maupun di luar daerah,” kata Sulkarnain.

Disisi lain kata dia, bahwa penerapan digitalisasi layanan publik tersebut juga sangat jitu digunakan, terbukti selama masa pandemi COVID-19 Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap tumbuh.

Pemkot Kendari juga membuka seluas mungkin pelayan dan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan izin. Hal itu penting agar roda perekonomian kita terus meningkat, pungkasnya.

Kepala Dinas DPMPTSP Kendari, Satria Damayanti, mengakui bahwa penerapan digitalisasi pelayanan publik sangat mumpuni dalam memerangi praktik oknum calo saat melakukan pengurusan perizinan.

“Selain penerapannya sangat tepat dalam pelayanan di saat pandemi COVID-19, dengan konsep digitalisasi layanan publik ini kita bersihkan oknum-oknum yang kerap menjadi calo dalam hal pengurusan perizinan oleh warga,” pungkas Satria.

  • Bagikan