Digelar Secara Virtual, Paripurna DPRD Sultra Setujui Pelaksanaan APBD 2020

  • Bagikan
virtual
Sidang paripurnan DPRD Sultra digelar secara virtual persetujuan pelaksanaan APBD 2020

Kendari, Sibernas.id – Sidang Paripurna Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sultra tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sultra Tahun Anggaran 2020, meskipun digelar secara virtual, Senin (12/7).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD ini dihadiri oleh Gubernur Ali Mazi, Wakil Gubernur Lukman Abunawas, unsur forkopimda, sekretaris daerah, bupati/walikota, kepala OPD, dan pimpinan instansi vertikal kementerian dan lembaga.

Dalam sambutannya pada rapat paripurna yang mengagendakan pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan bersama atas ranperda tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna secara virtual pada prinsipnya tidak mengurangi makna dan esensi agenda rapat paripurna ini.

“Rapat paripurna dewan hari ini merupakan puncak dari seluruh kegiatan dewan atas ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sultra TA 2020 yang dimulai sejak tanggal 23 Juni 2021,” jelas Gubernur.

Rapat ini diawali dengan agenda penyampaian pidato pertanggungjawaban gubernur tentang pelaksanaan APBD Sultra TA 2020 yang dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan pada tanggal 28 Juni 2021.

Selanjutnya, jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan pada tanggal 30 Juni 2021. Kemudian, rapat gabungan komisi pada tanggal 5 Juli 2021, serta rapat panitia khusus pada 7 Juli 2021.

Gubernur mengungkapkan, dalam proses rapat-rapat yang tentu saja menguras energi, membutuhkan stamina dan kondisi yang prima. Terlebih lagi di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda.

“Namun berkat komitmen, kerja keras, serta tanggungjawab kita bersama, seluruh rangkaian kegiatan tersebut tetap dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Saya atas nama Pemerintah Provinsi Sultra, secara pribadi menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada ketua, wakil ketua, dan segenap anggota dewan yang terhormat. Semoga semua ini bernilai ibadah dan diridhoi Allah SWT,” kata Gubernur.

Dijelaskan, dalam proses pembahasan ranperda ini, baik pada saat penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi maupun gabungan komisi, banyak berkembang pertanyaan, pandangan, kritik, dan masukan sesuai cara pandang dan pemahaman masing-masing anggota dewan terhadap kinerja pemerintah provinsi.

Semua pandangan yang sifatnya membangun dari segenap anggota dewan tersebut bertujuan meningkatkan kinerja pemerintah provinsi dalam melaksanakan APBD agar lebih baik lagi ke depannya. Terkait dengan raihan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK, Gubernur berharap prestasi tersebut dapat terus dipertahankan dan diiringi perbaikan.

  • Bagikan