Muna Barat, Sibernas.id – Sejumlah penyuluh agama Islam di Kabupaten Muna Barat, SUlawesi Tenggara (Sultra), juga terlihat akrtif melakukan sosialisasi Surat Edaran Menag RI Nomor 15 Tahun 2021.
Caranya, melalui pamflet-pamflet yang dipasang di tempat-tempat ibadah dan fasilitas umum lainnya di daerah itu.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari anjuran langsung Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Muna Barat yang menginginkan kegiatan sosialisasi ini dapat secara masif dilakukan di Kabupaten Muna Barat.
Hal ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat, memberikan informasi tentang pentingnya menerapkan prokes dalam aktivitas sehari-hari dan memberi kontribusi pada pencegahan penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya Kab. Muna Barat.
Selain itu, para penyuluh juga membagikan vitamin untuk masyarakat umum dan para panitia qurban pada pelaksanaan penyembelihan hewan qurban nanti.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberi dampak positif untuk Muna Barat yang sehat, aman dan nyaman.
Sebelumnya, kepala Kanwil Kemenag Sultra, Fesal Musaad, mengingatkan kepada kepala Kemenag kabupaten kota agar memantau implementasi pelaksanaan Surat Edaran Menag nomor 15 dan 16 2021 di daerah masing-masing.