Buton Utara, Sibernas.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, H. Zainal Mustamin membuka secara resmi kegiatan Penguatan Moderasi Beragama bagi Penghulu, Penyuluh Agama Islam, Guru Madrasah dan Guru PAI, lingkup Kantor Kemenag Kab. Buton Utara, Rabu, (15/6/2022).
Kakanwil Kemenag Sultra, H. Zainal Mustamin mangatakan dengan pengarusutamaan moderasi beragama diharapkan seluruh jajaran Kemenag khususnya di lingkungan Kemenag Kab. Buton Utara untuk mempersiapkan diri menjadi tidak hanya sebagai agen moderasi beragama dalam menjaga keharmonisan yang sudah terpelihara tetapi dapat menjadi orang yang moderat bagi diri sendiri.
Untuk itu Kakanwil mengajak untuk beragama dengan 3 L yaitu Lurus, Luwes dan Luas. kalau kita beragama dengan 3L ini, Insya Allah kita akan menjadi pribadi yang moderat.
“Lurus dalam menjalankan agama ini, istiqomah, tidak terpengaruh dengan aliran baru yang menggoda yang menjanjikan surga. Beragama secara lurus artinya tidak bergeser dari ketauhidan kita,” terangnya.
Luwes, sambung Kakanwil, cara beragama dan syariat kita bersifat fleksibel. Dalam Fiqih kadang kita kaku dan ketat, jangan sampai kita bertengkar karena berbeda. Ini jangan sampai terjadi, yang penting kita konsisten pada pandangan umum empat mashab.
Sedangkan Beragama secara Luas artinya cara pikir, cara pandang, perilaku dan akhlak kita sangat luas dalam arti tidak picik, tidak berada dalam tempurung, merasa hebat, tetapi setelah dibuka tempurungnya dia kecil dan tidak ada apa-apanya.
Cara beragama yang luas, terang Kakanwil akan memiliki pergaulan sosial yang lebih terbuka, maka diperlukan pengembangkan sikap keberagaman yang inklusif bukan ekslusif, menerima semua orang dalam perbedaan, saling menjaga keyakinannya namun bisa menerima dan menghargaan orang yang berbeda. Beda dengan eksklusif hanya kelompoknya saja yang benar yang lain salah.
“Jadi kalau ada pengajian hanya berlangsung tengah malam sampai subuh persyaratannya bayar supaya masuk surga, berdzikir sampai pingsan dan hilang kesadaran sehingga tidak mengenal lagi dirinya dan bercampur baur laki-laki dan perempuan patut dicurigai pengajian itiu mencurigakan, itu eksklusif,” ungkapnya.
“Agama ini tidak ada ajarannya yang disembunyikan, harus dibuka dan semua orang berhak untuk belajar agama dan mendapatkan pengetahuan tentang agama, kalau ada pelajaran agama yang disembunyikan hanya itu komunitas tertentu maka itu ajaran eksklusif,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kab. Buton Utara, H. La Rija mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari program Kemenag Sultra Bersahabat (Bersih, Religius, Santun, Harmonis, Berbasis Teknologi) dan juga bagian dari Program Prioritas Menteri Agama.
Diungkapkan, meskipun di wilayah Buton Utara tidak ada masyarakat yang terpapar radikalisme, namun diharapkan dengan penguatan moderasi beragama dapat mencegah para penghulu, penyuluh dan guru dan seluruh masyarakat Buton Utara dari paparan radikalisme dan paham menyimpang lainnya.