KPU: Dapil di Konawe Selatan Pemilu 2024 Bertambah

  • Bagikan
Asriani

Konawe Selatan, sibernas.id – Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilihan Anggota DPRD Konawe Selatan (Konsel) mengalami perubahan dari semula 4 Dapil menjadi 6 Dapil.

Hal tersebut diungkapkan langsung Kordiv Teknis KPU Konsel Asriani saat dikonfirmasi Selasa, (7/2).

“Iya, untuk Konsel mengalami pergeseran wilayah dan penambahan Dapil pada Pemilu 2024 ” ujarnya.

Lanjutnya, ia menerangkan meski telah terjadi penambahan dapil namun untuk kursi di DPRD Konsel tetap.

“Dapil berubah, tapi kursi di DPRD masih tetap 35 kursi, hanya beberapa wilayah Dapil mengalami perubahan jumlah kursi,” jelasnya

Ia mengungkapkan, perubahan Dapil diawali tahapan uji publik dengan melibatkan partai politik, pemantau pemilu dan tokoh masyarakat.

“Sebelumnya kami sudah mengumumkan desain penataan dapil, meminta tanggapan masyarakat dan melakukan Uji Publik untuk selanjutnya diserahkan ke KPU RI untuk di tetapkan. Dari 3 opsi desain Dapil yang disiapkan, KPU RI kemudian menetapkan Opsi ke-3 yakni desain 6 Dapil yang di tetapkan,” ungkapnya.

Perubahan Dapil untuk Pemilu Anggota DPRD Konsel tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/ Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Berikut Dapil dan Jumlah Kursi Anggota DPRD Konsel pada Pemilu 2024 :

Dapil Konsel 1, kursi 8, dapil:
1. Kecamatan Tinanggea
2. Kecamatan Andoolo
3. Kecamatan Lalembuu
4. Kecamatan Buke

Dapil Konsel 2, kursi 5, dapil:
1. Kecamatan Angata
2. Kecamatan Benua
3. Kecamatan Basala
4. Kecamatan Andoolo Barat

Dapil Konsel 3, jumlah Kursi 3, dapil:
1. Kecamatan Landono
2. Kecamatan Mowila
3. Kecamatan Sabulakoa

Dapil Konsel 4, kursi 6, dapil:
1. Kecamatan Konda
2. Kecamatan Ranomeeto
3. Kecamatan Wolasi
4. Kecamatan Ranomeeto Barat

Dapil Konsel 5, jumlah Kursi 6, dapil:
1. Kecamatan Kolono
2. Kecamatan Moramo
3. Kecamatan Laonti
4. Kecamatan Moramo Utara
5. Kecamatan Kolono Timur

Dapil Konsel 6, jumlah Kursi 7, Dapil:
1. Kecamatan Palangga
2. Kecamatan Lainea
3. Kecamatan Palangga Selatan
4. Kecamatan Laeya
5. Baito.

  • Bagikan