Cegah Penyebaran COVID-19, Masyarakat Sultra Diminta Patuhi PPKM Mikro

  • Bagikan
Kompol

Kendari, Sibernas.id – Kompol Kompol Robby Topan Manusiwa SIK, meminta kepada masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk tetap mematuhi aturan PPKM Darurat guna menekan penyerabaran virus COVID-19.

Menurutnya, dengan adanya kesadaran dan kepatuhan masyarakat, diyakininya mampu menyukseskan pelaksanaan PPKM Darurat. Sehingga, lanjut dia, penyebaran COVID-19 bisa lebih ditekan.

“Semuanya demi menyelamatkan masyarakat sesuai dengan Instruksi Mentri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomer 16 tahun 2021,” jelasnya, Rabu (26/7/2021).

Kompol Robby Topan Manusiwa SIK yang saat ini tengah Tengikuti Pendidikan Pengembangan Serdik Sespimmen Polri Angkatan 61 tahun 2021, ada beberapa komponen-komponen yang terlibat dalam menyukseskan PPKM Darurat seperti TNI, Polri dan pemerintah.

Selanjutnya menurut mantant Kapolsek Mandonga, Kota Kendari ini, hal kedua ada komponen dari pengusaha, yaitu pengusaha yang termasuk esensial, non esensial, kritikal dan non kritikal. Lalu yang ketiga ada masyarakat dan keempat dari bidang kesehatan.

“Empat komponen utama ini didukung oleh semua komponen dan harus bekerja bersama-sama. Pemerintah mengeluarkan aturan, kami melaksanakan, masyarakat pendukung, kemudian pengusaha disektor non esensial dan non kritikal juga memberitahu pada karyawannya, supaya tidak masuk kerja dulu, dapat diatur bekerja dari rumah. Sabar diam dulu di rumah,” tandasnya.

Lebih lanjut Kompol Robby Topan Manusiwa SIK mengatakan, Bagi yang tidak termasuk sektor esensi dan kritikal, tujuannya adalah mengurangi penyebaran.

“Sudah banyak yang sakit bahkan banyak yang meninggal. Kami berharap dengan patuh aturan ini perlahan-lahan nanti akan bisa menurun angka positifnya. Jadi itu harapan kami, ayo kerja sama supaya kita bisa melandaikan angka pertambahan COVID-19,” harapnya.

  • Bagikan