Cegah Pelanggaran Pemilu, Kesbangpol Konsel Gelar Pendidikan Politik

  • Bagikan

Kendari, sibernas.id – Dalam rangka mencegah Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan pelanggaran terhadap Pemilihan Umum (Pemilu), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Konsel) menggelar pendidikan politik.

Diketahui dalam pendidikan politik tersebut instansi yang dipimpin Muh Taufiq Lar menghadirkan pemateri dari Polres Konsel, Kejaksaan Negeri (Kejari) Andoolo Konsel, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konsel.

Kepala Kesbangpol Konsel, Muh Taufiq Lar menjelaskan bahwa tujuan pendidikan politik ini agar ASN ataupun yang lainnya tidak melakukan pelanggaran Pemilu.

“Dengan kegiatan ini harapannya informasi soal netralitas sampai kepada masyarakat tingkat bawah,” jelasnya, Rabu (29/11/2023).

Pemateri yang dihadirkan tambah Taufiq sangat komplit, sehingga ASN di Pemilu mendatang tidak melakukan pelanggaran.

“Pada dasarnya kita berharap netralitas ASN dalam pesta demokrasi lima tahunan diutamakan, agar tidak ada ASN yang diproses hukum,” ungkapnya.

Selain itu, Taufiq menyampaikan bahwa pendidikan politik berperan penting sebagai media untuk meningkatkan kesadaran dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.

“Melalui kegiatan ini bisa meningkatkan partisipasi politik masyarakat pada pesta demokrasi yang akan digelar tahun 2024 mendatang,” tandasnya.

  • Bagikan