Cegah Paham Keagamaan Menyimpang, Kemenag Bersama Pemda Sultra Bangun Kolaborasi Peran

  • Bagikan
Wagub Sultra, Lukman Abunawas (tengah) saat membuka Pembinaan Korban Aliran Paham Keagamaan Islam Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu, di Kendari.

Kendari, Sibernas.id – Kementeria Agama (Kemenag) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Provibnsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membangun kolaborasi peran dalam upaya mencegah munculnya paham keagamaan yang menyimnpang di daerah itu.

Salah satu wujud kolaborasi itu adalah melalui kegiatan Pembinaan Korban Aliran Paham Keagamaan Islam Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara yang dibuka oleh Wakil Gubernur Sultra, H Lukman Abunawas pada salah satu hotel di Kendari, Rabu (26/1/22).

Hadir membersamai Wagub Sultra yaitu Kakanwil Kemenag Sultra, Zainal Mustamin, Wakil Ketua MUI Prov.Sultra, H Jakri Nappu, Kabid Urais, Jamaluddin, Staf Khusus Wagub Sultra, H Abubaeda, beberapa Pejabar Vertikal, Jajaran Kepala Kankemenag 17 kab/kota se Sultra, serta peserta.

Wakil Gubernur mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan tersebut menjadi topik menarik yang diharapkan agar peserta yang hadir tidak menjadi korban paham aliran keagamaan, namun senantiasa meluruskan dan melawan aliran yang tidak sesuai dengan syariat Islam dan anjuran Rasulullah SAW.

“Undang undang mengatur keberagaman di Indonesia, dan kita menyangkal aliran aliran yang menyesatkan dan sekte yang tidak dijelaskan pada ajaran dan sunnah Rasulullah, Karena kalau dibiarkan terus menerus akan merebak dan melebar. Karena itu, Kanwil Kemenag Sultra berperan penting dalam mengantisipasi munculnya paham menyimpang tersebut,” katanya.

Menurut Wagub, ada empat poin dan prinsip penting dalam mengantisipasi aliran menyimpang di masyarakat.

“Empat Prinsip tersebut berkaitan dengan pembinaan keluarga, pembinaan tokoh agama, pembinaan di lingkungan pendidikan, serta pembinaan oleh para Ulama dan Pemerintah,” katanya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sultra, H Zainal Mustamin, menuturkan bahwa Kanwil Kemenag Sultra saat ini terus membangun kolaborasi dan konfigurasi keberagamaan di daerah itu.

“Pembinaan keberagamaan di Sultra tidak hanya menjadi tanggungjawab Kanwil Kemenag Sultra namun juga seluruh stekholder khususnya pemerintah daerah. Keterlibatan Pemda dan instansi vertikal lainnya seperti Polda dan Kejaksaan, para akademisi, para praktisi dalam kegiatan ini juga menjadi penting dilakukan agar mengkolaborasikan sebuah sistem untuk mengelola keberagamaan daerah Sultra agar kondisifitas masyarakat Sultra senantiasa terus terjaga,” kata Zainal.

Menurut Kakanwil, kegiatan ini difokuskan dan dipersiapkan untuk mengelola dan memanage kegiatan dilingkungan masyarakat terkait paham dan aliran keagamaan yang bermasalah, termasuk orang-orang yang menjadi korban.

Zainal mengaku, Kanwil Kemenag Sultra terus mendampingi dan mengadvokasi umat beragama spesifik umat islam yang menjadi bagian terbesar dari Sultra, dimana persoalan yang muncul dilapangan sebagian besar terjadi di masyarakat Islam, karena itu penting untuk terus dikawal dan dijaga.

Seiring dengan komitmen tersebut kata Kakanwil, maka dukungan Pemprov dan instansi vertikal lainnya yang beririsan dengan program keberagamaan yang digaungkan oleh Kanwil Kemenag Sultra harus terus diperkuat.

Kakanwil berpesan agar kegiatan ini menjadi wahana, untuk bersama- sama menemukan format, dan membangun sistem deteksi dini, atas potensi konflik yang mungkin muncul di internal umat islam dari paham penyimpangan, dan bisa menguatkan kesadaran umat islam sebagai penguatan islam rahmatan lil alamin.

“Tidak hanya menjadi rahmat bagi umat islam, tapi juga menjadi rahmat bagi semua, dan seluruh alam semesta,” pungkas mantan Kakandepag Kota Kendari ini.

 

  • Bagikan