Konsel, sibernas.id – Bupati Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Surunuddin Dangga melantik empat Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa bhakti 2000-2026, di Kantor Bupati Konsel, Kamis, (4/1/2024).
Empat Kepala Desa yang dilantik masing masing Rano sebagai Kepala Desa Mowila Kecamatan Mowila, Musair sebagai Kepala Desa Laeya Kecamatan Laeya, Tahang sebagai Kepala Desa Puunagga Kecamatan Lalembuu dan Mahmud sebagai Kepala Desa Puosu Jaya Kecamatan Konda.
Pelantikan kepala desa pengganti antar waktu oleh Bupati Konsel itu dikarenakan dengan adanya Kepala Desa hasil pemilihan Kepala Desa sebelumnya mengundurkan diri dari Kepala Desa dengan alasan maju sebagai Calon Legislatif pada Pemilu 2024. Selain itu juga ada kepala desa yang mundur dengan alasan kasus hukum yang sementara dijalani.
Usai melantik, Bupati Konsel H Surunuddin Dangga dalam sambutannya menyampaikan kepada kepala Desa yang baru saja dilantik untuk melanjutkan dan melaksanakan program pembangunan desa dan menjalankan amanah dari rakyat yang telah mempercayakan untuk membangun desa sesuai tagline “Desa Maju Konsel Hebat”
“Saya mengucapkan selamat kepada kepala Desa yang baru dilantik. Kalau ada masalah di desanya jangan lagi lempar ke Camat dan Bupati, tetapi dengan telah dilantiknya, silahkan diselesaikan dengan baik,”ungkapnya.
Ia berpesan, kiranya Kepala Desa yang baru dilantik untuk netral dihajatan Pemilu yang sebentar lagi dilaksanakan. Namun demikin netral yang dimaksud untuk tidak menghindari Caleg atau Parpol yang masuk di wilayah Desa. Mengingat Kepala Desa adalah pembina Parpol di Desa, tetapi semua terlayani dengan baik.
“Silakan bekerja dengan baik dan semaksimal mungkin, apalagi ini di awal tahun. Harapannya kinerjanya maksimal dan ajak seluruh masyarakat setempat, sehingga apa yang dilaksanakan merupakan hasil kerja bersama,”tandasnya.
Untuk diketahui pelantikan Kepala Desa pengganti antar waktu turut dihadiri Wakil Bupati Konsel Rasyid, Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo, Sekda Konsel Hj Sitti Chadidjah, unsur Muspida dan para Kepala OPD se Konsel.