Konawe Selatan, sibernas.id – Untuk mempercepat penyerapan keluhan dan aduan masyarakat di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel). Bupati Konsel Surunuddin Dangga akan menerapkan Sistem Aplikasi Aduan Masyarakat.
“Saya akan perintahkan segera Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Kominfo-Sandi) Konsel untuk segera menciptakan aplikasi tersebut,makanya tahun ini kita coba seluruh kecamatan agar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) segera terintegrasi hingga ke pelosok-pelosok desa,” ungkap Surunuddin saat diwawancarai di kantor Bupati Konsel baru-baru ini.
Orang nomor satu di Konsel itu menjelaskan aplikasi ini nantinya bertujuan untuk menampung pengaduan layanan publik dari masyarakat yang terintegrasi dengan seluruh lembaga instansi pemerintahan, baik yang ada di dinas maupun di kecamatan.
“Jadi masyarakat yang jauh dari ibu kota kabupaten, bisa menjangkau lewat aplikasi tersebut, seperti dari kecamatan Laonti, Kolono, Ranomeeto dan lainya,”terangnya.
Untuk itu, mantan ketua DPRD Konsel ini mengajak, seluruh elemen di Pemkab Konsel untuk berkomitmen bersama, mengimplementasikan terobosan tersebut agar pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat dapat ditindaklanjuti.
Jadi kata Bupati Konsel dua periode ini, setiap pengaduan masyarakat bisa dalam aplikasi ini dan dapat dipantau apakah sudah ditindaklanjuti atau belum.
“Masyarakat bisa mengadukan segala jenis permasalahan terkait pelayanan publik di konsel, jadi ini yang disebut SPBE secara utuh bukan hanya pengelolaan pemerintahan melaikan masyarakat di mudahkan,”katanya.
Dan ini juga, tambah dia nantinya akan menjadi evaluasi bagi para kadis yang tidak patuh dalam menindaklanjuti aduan masyarkat.
“Jadi sistem ini juga nantinya kita bisa tau kepala dinas mana yang tidak patuh,yang pantas diberi sanksi,” pungkasnya.